Advertisement
Komnas HAM Tegaskan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Seharusnya Lebih dari Enam Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tersangka yang ditetapkan Polri atas Tragedi Kanjuruhan semestinya lebih dari enam orang.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam masih ada pihak-pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang ini.
Advertisement
"Tadi juga kami diskusikan bagaimana logikanya, enam tersangka ini tidak cukup. Karena dalam temuan kami enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup," kata Anam kepada wartawan, Rabu (3/11/2022).
Menurut dia ada lapisan-lapisan tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola. Orang-orang itu, kata diam harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Juga harus ada tanggung jawab pidananya. Karena kami menemukan fakta-fakta bahwa itu tidak semata-mata soal administrasi. Tidak semata-mata soal melanggar dan tidak melanggar aturan PSSI, tetapi ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana. Oleh karenanya itu penting," kata Anam.
Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema, Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu SS Kabagops Polres Malang, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
BACA JUGA: Cerita Penemuan Harta Karun Emas Kuno di Jalur Tol Jogja Solo
Komnas HAM membeberkan terdapat tujuh pelanggaran HAM saat Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 silam. Sebanyak 135 nyawa hilang dalam tragedi tersebut.
"Peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta, dikutip Kamis (3/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Impor 1.573 Sapi Perah Bunting dari Australia
- Pencarian 3 ABK KLM Asia Mulia Dihentikan
- Cuaca Buruk, Pesawat Batik Air Putar Balik ke Bandara Soekarno-Hatta
- Simak Perubahan Rute dan Peron Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Berlaku Mulai Hari Ini
- OTT KPK di Sumut Jerat 5 Tersangka, Menteri PU: Saya Tidak Akan Menutupi
Advertisement

Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Senin 30 Juni 2025
Advertisement

Ini Kesan Wamen Ekraf Irene Umar Usai Menyaksikan ARTJOG 2025
Advertisement
Berita Populer
- IAEA Dilarang Masuk ke Area Pengembangan Fasilitas Nuklir Iran
- Menteri Dody Merasa Tertampar Pegawai PU Terlibat OTT Bersama Anak Buah Bobby Nasution
- Wamenpar Minta Pengelola Tempat Wisata hingga Pemda Beri Jaminan Keselamatan untuk Wisatawan
- Arab Saudi Klaim Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Berjalan Lancar
- Sempat Hilang Kontak, Tim Jawara Obira Kini Siap Jalankan Program KKN UGM di Pulau Obi
- OTT KPK di Sumut Jerat 5 Tersangka, Menteri PU: Saya Tidak Akan Menutupi
- Ribuan Warga Gelar Unjuk Rasa Desak PM Thailand Mundur
Advertisement
Advertisement