Rupiah Hari Ini Diproyeksi Melemah, Bisa ke Rp17.670 per Dolar AS
Rupiah ditutup Rp17.632 per dolar AS pada Selasa (8/9/2026). Simak proyeksi rupiah hari ini serta sentimen pasar dan The Fed.
Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022). /Ist-dokumen PT PLN
Harianjogja.com, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini menyusul besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA : Harga Kendaraan Listrik Mahal Tak Sesuai Daya Beli
"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," katanya di Solo.
Ia mengatakan keputusan tersebut diambilnya mengingat harga kendaraan listrik yang tidak murah. Bahkan, menurut dia harga kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp800 juta.
"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," katanya.
Terkait hal itu, ia mengaku siap jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat mengingat aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang," katanya.
Mengenai kendaraan listrik, ia mengatakan sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain. Meski demikian, sejauh ini ia masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Sebelumnya, terkait dengan kendaraan listrik tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengatakan inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah ditutup Rp17.632 per dolar AS pada Selasa (8/9/2026). Simak proyeksi rupiah hari ini serta sentimen pasar dan The Fed.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta PTN mendirikan UPZ untuk mengoptimalkan zakat sebagai sumber bantuan pendanaan mahasiswa.
BNPB memfokuskan verifikasi 98.986 rumah rusak pascagempa Flores, sementara distribusi logistik telah mencapai 98,39 persen.
Jasa Marga telah menyerap capex Rp4,4 triliun hingga semester I/2026. Simak progres Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo.
Imigrasi Semarang mendeportasi dua WN China yang terjaring operasi pengawasan di KIK. Sebanyak 505 WNA diperiksa legalitasnya.
Cek jadwal 6 bansos September 2026, mulai PKH, BPNT, beras, PIP, PBI JKN hingga KIP Kuliah dan BLT Kesra Rp900.000.