Advertisement
Mengkhawatirkan, Tingkat Kematian Gagal Ginjal Akut Anak Tembus 52 Persen
Selasa, 01 November 2022 - 17:47 WIB
Bhekti Suryani
Kemenkes: Tingkat Kematian Gagal Ginjal Akut Anak Tembus 52 Persen - kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa fatality rate atau tingkat kematian dari kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia telah mencapai angka 52 persen hingga Senin (31/10/2022).
Jumlah tersebut didapatkan setelah Kemenkes melaporkan 159 kasus meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut.
Menurut Syahril, kasus meninggal yang ditemui di Indonesia mayoritas ditemukan pada anak-anak berusia 1-5 tahun. Hingga 31 Oktober 2022, setidaknya terdapat 106 kasus meninggal yang berasal dari anak-anak di bawah umur 5 tahun.
"Terbanyak itu dikelompok umur 1-5 tahun sebanyak 106 anak. Kemudian di bawah 1 tahun ada 21 anak," ujar Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (1/11/2022).
Lalu, kasus kematian tertinggi kedua ditemukan pada rentang umur 6 hingga 10 tahun dengan total 23 kasus. Selanjutnya, bayi di bawah umur 1 tahun dengan 21 kasus, dan usia 11 hingga 18 tahun dengan total 9 kasus.
Adapun, Syahril mengaku bahwa, pihaknya mulai menemui adanya peningkatan jumlah kasus gangguan ginjal akut anak sejak akhir Agustus 2022 lalu.
Untuk saat ini, hanya dalam kurun waktu 5 hari saja, Kemenkes bahkan mencatat adanya peningkatan sebanyak 35 kasus baru gangguan ginjal akut.
Sebelumnya, Kemenkes juga telah mengungkapkan penyebab dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal di Indonesia.
Penyakit yang mayoritas menyerang anak-anak ini ternyata disebabkan oleh kandungan berlebih etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sejumlah jenis sediaan obat.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat dua perusahaan farmasi yang diduga telah melakukan tindak pidana usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bukti. BPOM menyebut kedua perusahaan tersebut telah menggunakan bahan baku yang mengandung senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Sleman
| Kamis, 25 Desember 2025, 09:47 WIB
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 22:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Tekan Emisi, Kilang Pertamina Gandeng Mitra Global Kembangkan WSA
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement



