Advertisement
Kecelakaan Bus Umrah di Saudi, 2 Penumpang Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua warga negara Indonesia meninggal dunia akibat bus umrah yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Jeddah ke Makkah, Arab Saudi pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan kedua korban merupakan supir bus yang membawa 50 jemaah umrah Indonesia serta muthawwif (pembimbing ibadah) dilaporkan meninggal. Keduanya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi.
Advertisement
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan bahwa saat terjadi kecelakaan, tidak ada jemaah umrah yang meninggal.
"Jemaah umrah Indonesia tidak ada yang meninggal. Namun, ada lima jemaah yang mengalami luka ringan, terdiri atas tiga jemaah perempuan dan dua jemaah laki-laki. Selain itu, ada satu jemaah perempuan yang mengalami luka berat," kata Nasrullah dikutip dari laman resmi Kemenag melalui Bisnis.com, Jumat (28/10/2022).
Dia mengungkapkan jemaah yang mengalami luka parah langsung dibawa ke ICU RS An-Nur Makkah dan kondisinya terus membaik.
"Diperkirakan besok sudah bisa keluar dari rumah sakit. Semoga bisa segera umrah," ujarnya.
Sementara itu, jemaah umrah yang selamat dan mengalami luka ringan, saat itu dapat melanjutkan perjalanan menuju hotel mereka di Makkah. Sebanyak 49 jemaah umrah ini juga sudah melaksanakan umrah.
Rombongan 50 jemaah umrah ini berangkat melalui Travel Mubina (Muasasah Abu Sarhad). Mereka mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah sekitar pukul 19.00 waktu Arab Saubsi. Sekitar pukul 21.00, mereka diberangkatkan dari bandara King Abdulaziz Jeddah menuju Makkah.
"Jemaah rencananya akan tinggal di Makkah sampai 3 November 2022. Setelah itu, mereka akan ziarah ke Kota Madinah. Setelah empat hari di Madinah, jemaah direncanakan akan pulang ke Indonesia pada 8 November 2022," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan, Bupati Bantul Janji Keputusan Segera Keluar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji 2025
- Dokter Spesialis Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pidana Kekerasan Seksual, Pasien Jadi Korban
- Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim
- Viral Wanita Jaket Pink Membayar dengan Transfer Palsu, Ini Penjelasan Polisi
- BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Myanmar Mirip Gempa Kembar di Sumatra Barat
- Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
- Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Mendagri Siapkan Skenario
Advertisement