Advertisement
Jerman Akan Legalkan Ganja untuk Rekreasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jerman berencana mengizinkan pembelian dan kepemilikan ganja hingga 30 gram untuk rekreasi. Ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk melegalkan ganja.
Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (26/10/2022), kabinet Jerman menyetujui proposal kementerian kesehatan yang akan mengizinkan penanaman komersial dan distribusi ganja yang berlisensi dan dikendalikan oleh negara.
Advertisement
Pemerintah Jerman menegaskan rencana legalisasi ganja ini bertujuan menekan pasar gelap dan kejahatan narkoba terorganisasi. Akan ada pembatasan pembelian dan kepemilikan yang diizinkan sebanyak 30 gram untuk konsumsi pribadi, lebih tinggi dari proposal sebelumnya sebanyak 20 gram.
Koalisi pemerintahan yang berkuasa berencana untuk mengevaluasi batas jumlah Tetrahydrocannabinol (THC) atau bahan kimia yang terdapat dalam ganja untuk orang dewasa berusia 21 tahun ke bawah.
Langkah pemerintah ini diperkirakan akan memberikan dorongan bagi industri ganja Jerman yang baru lahir. Perusahaan termasuk Synbiotic SE dan Cantourage telah menyusun rencana pertumbuhan yang ambisius.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Langkah ini juga dapat menjadi dorongan bagi pemerintah yang merencanakan pajak ganja khusus. Adapun penjualan ganja akan dibatasi dan hanya toko berizin khusus yang diizinkan menjual.
Menteri Kesehatan Lauterbach tidak memberikan kapan legalisasi ini akan resmi diberlakukan. Jika terealisasi, Jerman akan menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja setelah Malta.
Banyak negara Eropa, termasuk Jerman, telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas. Adapun negara lain menghapus kriminalisasi terhadap penggunaan ganja secara umum, meskipun tidak melegalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
- Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
- Penyeludupan 1,2 ton Kokain dan 795 Kilogram Sabu di Kepri, BNN Lakukan Penyelidikan
- Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas yang Menguasai Parkir Liar di Wisma Atlet Jakarta, Omzet per Bulan Rp90 Juta
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
Advertisement

Dampak Hujan Petir Disertai Angin Kencang di Sleman, dari Pohon Tumbang, Longsor hingga Sepeda Motor Hanyut Terbawa Banjir
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
- KPK Periksa Mantan Dirut PGN
- KPK Soroti Dugaan Fraud di Bank-bank Milik Daerah
- Penyelidik KPK Sebut Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual Kasus Penyuapan Anggota KPU, Ini Komentarnya
- PDIP Minta Kepala Daerah yang Diusung Wajib Menghayati Nilai-Nilai Partai
- Kasus Korupsi Pengadaan Meja Kursi Sekolah Dasar, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Saksi
- Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa
Advertisement