Jerman Akan Legalkan Ganja untuk Rekreasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jerman berencana mengizinkan pembelian dan kepemilikan ganja hingga 30 gram untuk rekreasi. Ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk melegalkan ganja.
Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (26/10/2022), kabinet Jerman menyetujui proposal kementerian kesehatan yang akan mengizinkan penanaman komersial dan distribusi ganja yang berlisensi dan dikendalikan oleh negara.
Pemerintah Jerman menegaskan rencana legalisasi ganja ini bertujuan menekan pasar gelap dan kejahatan narkoba terorganisasi. Akan ada pembatasan pembelian dan kepemilikan yang diizinkan sebanyak 30 gram untuk konsumsi pribadi, lebih tinggi dari proposal sebelumnya sebanyak 20 gram.
Koalisi pemerintahan yang berkuasa berencana untuk mengevaluasi batas jumlah Tetrahydrocannabinol (THC) atau bahan kimia yang terdapat dalam ganja untuk orang dewasa berusia 21 tahun ke bawah.
Langkah pemerintah ini diperkirakan akan memberikan dorongan bagi industri ganja Jerman yang baru lahir. Perusahaan termasuk Synbiotic SE dan Cantourage telah menyusun rencana pertumbuhan yang ambisius.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Langkah ini juga dapat menjadi dorongan bagi pemerintah yang merencanakan pajak ganja khusus. Adapun penjualan ganja akan dibatasi dan hanya toko berizin khusus yang diizinkan menjual.
Menteri Kesehatan Lauterbach tidak memberikan kapan legalisasi ini akan resmi diberlakukan. Jika terealisasi, Jerman akan menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja setelah Malta.
Banyak negara Eropa, termasuk Jerman, telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas. Adapun negara lain menghapus kriminalisasi terhadap penggunaan ganja secara umum, meskipun tidak melegalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Padat Karya Sleman Sasar 137 Titik Dengan Alokasi Anggaran Rp17 Miliar
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
- Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
- OMG Jogja Ajari Anak-Anak Muda Bikin Cardholder
- Jalan Tol Cisumdawu Bakal Dibuka H-7 Lebaran 2023
Advertisement