Advertisement
Utang Pemerintah Indonesia Jadi Rp7.420 Triliun dalam Satu Bulan
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. - JIBI/Bisnis.com/Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Utang pemerintah menembua Rp7.420,47 triliun per 30 September 2022, naik Rp183,87 triliun hanya dalam waktu satu bulan.
Pemerintah mencatatkan utang senilai Rp7.236,6 triliun pada Agustus 2022. Jumlahnya naik 2,54 persen menjadi Rp7.420,47 triliun pada September 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio per September 2022 menjadi 39,3 persen. Angkanya naik dari posisi Agustus 2022 yakni 38,3 persen, sejalan dengan penambahan nominal utang.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita, dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Utang pemerintah per September 2022 dibagi menjadi dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) senilai Rp6.607,48 triliun atau 89,04 persen terhadap total utang dan pinjaman senilai Rp812,99 triliun atau 10,96 persen.
Lebih lanjut, utang dari SBN domestik yang tercatat senilai Rp5.242,3 triliun dibagi menjadi dua, yaitu surat utang negara (SUN) Rp4.254,15 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk Rp988,17 triliun.
Pemerintah pun mencatatkan utang SBN dalam bentuk valuta asing (valas) dengan total Rp1.365,15 triliun. Jumlah itu terdiri dari SUN Rp1.027,39 triliun dan SBSN Rp337,7 triliun.
Total pinjaman hingga 30 September 2022 tercatat senilai Rp812,9 triliun yang dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain pinjaman dalam negeri Rp16,02 triliun dan pinjaman luar negeri Rp769,97 triliun.
Berdasarkan data otoritas fiskal, rasio utang dalam 8 tahun terakhir terus meningkat, tepatnya sejak 2015. Kala itu, rasio utang tercatat hanya 27,46 persen terhadap PDB dan menjadi 40,73 persen pada tahun lalu.
Adapun, pada tahun ini, rasio utang diperkirakan masih cukup menjulang, yakni di kisaran 41 persen terhadap PDB. Sebaliknya, rasio pajak makin tenggelam dan bahkan tak pernah beranjak lebih dari 8,5 persen dalam 5 tahun terakhir.
Pada tahun depan rasio pajak hanya ditargetkan 8,17 persen, lebih rendah dibandingkan dengan outlook tahun ini di angka 8,35 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





