Advertisement
Gagal Ginjal Pada Anak, Pengobatan dan Cuci Darah Full Ditanggung BPJS Kesehatan
Anak sakit - boldsky.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus gangguan ginjal misterius pada anak yang dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal terus masih meningkat.
Hingga Senin (18/10/2022) lalu, Kemenkes mengungkapkan adanya angka kematian mencapai 99 kasus dari total 206 kasus di Indonesia.
Advertisement
Sebelumnya, Kemenkes juga telah mengeluarkan tatalaksana penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.
Pasien penyakit ini diarahkan untuk dirawat di rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan nasional yang berjumlah 14 di Indonesia.
Saat ditanyai mengenai tata laksana Kemenkes dan biaya pengobatan, Kepala Humas BPJS Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf menyebut, seluruh biaya penanganan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini juga termasuk dalam tanggungan BPJS.
"BPJS Kesehatan menjamin pembiayaannya mbak, rujukan tentu sesuai indikasi medis," ungkap Iqbal kepada Bisnis pada Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA: PSI Pengin Nempel ke Gibran, Siap Dukung untuk Pilgub DKI atau Jateng
Lebih lanjut, BPJS juga menanggung biaya pengobatan bagi pasien yang harus melakukan hemodialisis atau cuci darah akibat penyakit ginjal ini.
"Jangan lupa, kasus gagal ginjal yang butuh cuci darah sudah dijamin sejak BPJS berdiri," tambah Iqbal.
Sebelumnya, Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI dr. Eka Laksmi Hidayati menyebutkan ada pasien penyakit gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah hingga kemudian sembuh total setelah perawatan.
"Ada anak yang sembuh sempurna, pulih total, artinya pulih total itu yang tadinya stadium tiga dia membutuhkan hemodialisis, maka dia bisa betul betul lepas," papar dr. Eka dalam konferensi pers secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
Advertisement
Advertisement









