Advertisement
Gagal Ginjal Pada Anak, Pengobatan dan Cuci Darah Full Ditanggung BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus gangguan ginjal misterius pada anak yang dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal terus masih meningkat.
Hingga Senin (18/10/2022) lalu, Kemenkes mengungkapkan adanya angka kematian mencapai 99 kasus dari total 206 kasus di Indonesia.
Advertisement
Sebelumnya, Kemenkes juga telah mengeluarkan tatalaksana penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.
Pasien penyakit ini diarahkan untuk dirawat di rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan nasional yang berjumlah 14 di Indonesia.
Saat ditanyai mengenai tata laksana Kemenkes dan biaya pengobatan, Kepala Humas BPJS Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf menyebut, seluruh biaya penanganan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini juga termasuk dalam tanggungan BPJS.
"BPJS Kesehatan menjamin pembiayaannya mbak, rujukan tentu sesuai indikasi medis," ungkap Iqbal kepada Bisnis pada Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA: PSI Pengin Nempel ke Gibran, Siap Dukung untuk Pilgub DKI atau Jateng
Lebih lanjut, BPJS juga menanggung biaya pengobatan bagi pasien yang harus melakukan hemodialisis atau cuci darah akibat penyakit ginjal ini.
"Jangan lupa, kasus gagal ginjal yang butuh cuci darah sudah dijamin sejak BPJS berdiri," tambah Iqbal.
Sebelumnya, Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI dr. Eka Laksmi Hidayati menyebutkan ada pasien penyakit gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah hingga kemudian sembuh total setelah perawatan.
"Ada anak yang sembuh sempurna, pulih total, artinya pulih total itu yang tadinya stadium tiga dia membutuhkan hemodialisis, maka dia bisa betul betul lepas," papar dr. Eka dalam konferensi pers secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement