Bukan Melarang Paracetamol Sirop, Begini Saran IDI Mencegah Gagal Ginjal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak melarang konsumsi obat paracetamol sirop untuk anak yang diduga mengandung etilen glikol untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak, melainkan kewaspadaan masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menegaskan, jangan sembarangan memberi obat tanpa ada resep dokter. Dia menyarankan, orang tua berkonsultasi kepada dokter tentang penggunaan obat penurun panas bagi anak yang mengalami sakit demam sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap kemunculan penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.
Advertisement
"Jangan kemudian sembarangan memberi obat tanpa ada resep dokter, karena ini menjadi satu perhatian juga bagi masyarakat," kata Adib di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/10/2022).
Menurut dia, yang menjadi kesadaran bagi masyarakat yakni meningkatkan kewaspadaan, bukan melarang konsumsi obat paracetamol sirop untuk anak yang diduga mengandung etilen glikol.
IDI telah mengimbau kepada para dokter jika menemukan kasus gagal ginjal akut untuk menelusuri dan kemudian melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan.
"Pada dasarnya, IDI dan perhimpunan yang terkait selalu berdasarkan pada ilmu pengetahuan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, IDI memberi suatu upaya antisipatif kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan obat dan bukan kemudian melarang.
BACA JUGA: Parpol Berburu Caleg, Lurah dan Mantan Lurah Laris Manis
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dari 20 provinsi di Indonesia.
Penyakit yang menyerang anak usia antara 6 bulan sampai 18 tahun tersebut telah menewaskan puluhan jiwa di berbagai daerah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement