Advertisement

Ortu, Ini 4 Paracetamol Sirup yang Diduga Menyebabkan Gagal Ginjal Anak

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ortu, Ini 4 Paracetamol Sirup yang Diduga Menyebabkan Gagal Ginjal Anak Obat sirup cair

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak sedang merebak di Tanah Air. Setidaknya sebanyak 189 anak terkena penyakit tersebut. Di DIY sendiri, lima anak meninggal karena penyakit tersebut.

Buntutnya, Kemenkes melarang sementara penjualan obat sirup cair di apotek dan nakes juga diimbau tidak meresepkan obat sirup cair.

Advertisement

Munculnya kasus gagal ginjal akut berawal dari Gambia dimana ada 4 jenis obat sirup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga menjadi penyebab munculnya gagal ginjal pada anak.

BPOM sendiri sebelumnya sudah melarang penjualan obat sirup dengan kandungan dua bahan tersebut.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Merebak di DIY, Ini Penjelasan Lengkap Dokter Spesialis Anak

Adapun, menurut keterangan dari BPOM, ada 4 obat batuk yang diduga terkontaminasi dua bahan tersebut di Gambia sebagai berikut 

1. Promethazine Oral Solution

2. Kofexmalin Baby Cough Syrup

3. Makoff Baby Cough Syrup

4. Magrip N Cold Syrup

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. BPOM sendiri menyatakan telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

BPOM terus melakukan langkah langkah  pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alasan Gerindra Bantul Belum Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada

Bantul
| Jum'at, 26 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement