Advertisement
Hindari Pemberian Obat Paracetamol Sirup Sekarang Juga! Ini Bahayanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kalangan dokter melarang masyarakat untuk sementara waktu meminum obat batuk parasetamol dengan kandungan dua bahan berikut ini.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan orang tua untuk menghindari pemberian obat sirup paracetamol bagi anak yang sedang mengalami demam sebagai bentuk kewaspadaan terhadap gagal ginjal akut.
Advertisement
"Dugaan dari Gambia, Afrika, ada kandungan dietilen glikol dan etilen glikol pada sirup obat. Untuk kewaspadaan dini, hindari dulu obat sirup sambil diawasi ada tidaknya obat itu di Indonesia," kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso dikutip dari Antara.
Menurut Piprim, saat ini sudah terlalu banyak produk obat antibiotik beredar di pasaran, termasuk yang mengandung parasetamol. Bahkan produk tersebut kerap menjadi jalan instan bagi orang tua dalam menurunkan demam anak.
"Persoalannya, sekarang, obat sirup parasetamol atau obat pilek batuk lainnya yang ada campuran dietilen glikol dan etilen glikol," kata dia.
BACA JUGA: Proyek Tol Probolinggo Banyuwangi Terpaksa Dihentikan, Ini Penyebabnya
Anjuran tersebut merupakan sistem kewaspadaan dini yang bisa diterapkan orang tua berdasarkan pembelajaran dari kasus gagal ginjal akut di Gambia. "IDAI merekomendasikan ke Kemenkes agar hindari dulu konsumsi obat tersebut," katanya.
Piprim mengajak orang tua untuk kembali pada metode pengobatan konservatif untuk menurunkan demam pada anak, salah satunya dengan diberikan istirahat yang cukup dan tidak menggunakan antibiotik. "Pakai cara konservatif dulu, kecuali ada komorbid seperti asma, pneumonia itu butuh obat serius. Kalau batuk dan pilek karena cuaca, cukup istirahat, cukup jangan gunakan antibiotik" ujarnya.
Sementara itu, IDAI telah menghimpun total 192 kasus gagal ginjal akut dari total 20 provinsi di Indonesia sejak Januari hingga saat ini. Komposisi pasien sebagian besar balita.
DKI Jakarta menempati jumlah laporan terbanyak mencapai 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, dan Sumatra Barat 21 kasus.
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan masih menunggu hasil rekomendasi tim dan uji laboratorium penyebab gagal ginjal akut di Indonesia. "Kami masih menunggu laporan tim dan uji laboratorium," kata Nadia menyikapi rekomendasi IDAI terkait konsumsi obat parasetamol.
Selain IDAI, dokter Andi Khomeini juga menganjurkan hal yang sama. "Untuk sementara waktu teman-teman mohon hindari pemakaian obat sirup parasetamol. Apalagi yang mengandung etilon-glikol dan atau di-etilen-glikol. Ditengarai sebagai satu dari beberapa penyebab terjadinya gangguan fungsi ginjal akut pada anak-anak," ujarnya dikutip dari akun Twitter-nya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement