Advertisement
Cara Daftar Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bansos BLT UMKM melalui rekening BRI. Bantuan sosial ini untuk membantu pelaku usaha selama pandemi.
Bagi para pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM, maka bisa mendaftarkan daftarkan diri Anda melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta.
Advertisement
Penyaluran BLT UMKM tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 mengenai belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
BACA JUGA: Sebelum Menembak, Bharada E Serahkan Senjata Api Brigadir J ke Ferdy Sambo
Bagi Anda yang memiliki rekening BRI, maka bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM. Kini pemerintah juga menyasar ke pengemudi angkutan umum, ojek, serta nelayan untuk program bansos ini.
Cara Daftar Bansos BLT UMKM
1. Daftarkan diri Anda ke pihak dinas koperasi dan UKM di daerah setempat
2. Mendapat surat rekomendasi
3. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Mengisi nama lengkap, alamat, nomor telepon aktif dan identitas bidang usaha
5. Pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM
6. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM
7. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Merupakan seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukan kode verifikasi
4. Klik 'process inquiry'
5. Akan muncul status penerima
6. Jika nama Anda masuk sebagai penerima, maka Anda dapat secara langsung menghubungi BRI cabang terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement