Advertisement
Cara Daftar Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta
situs eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BRI - tangkapan layar eform.bri.co.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bansos BLT UMKM melalui rekening BRI. Bantuan sosial ini untuk membantu pelaku usaha selama pandemi.
Bagi para pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM, maka bisa mendaftarkan daftarkan diri Anda melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta.
Advertisement
Penyaluran BLT UMKM tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 mengenai belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
BACA JUGA: Sebelum Menembak, Bharada E Serahkan Senjata Api Brigadir J ke Ferdy Sambo
Bagi Anda yang memiliki rekening BRI, maka bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM. Kini pemerintah juga menyasar ke pengemudi angkutan umum, ojek, serta nelayan untuk program bansos ini.
Cara Daftar Bansos BLT UMKM
1. Daftarkan diri Anda ke pihak dinas koperasi dan UKM di daerah setempat
2. Mendapat surat rekomendasi
3. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Mengisi nama lengkap, alamat, nomor telepon aktif dan identitas bidang usaha
5. Pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM
6. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM
7. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Merupakan seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukan kode verifikasi
4. Klik 'process inquiry'
5. Akan muncul status penerima
6. Jika nama Anda masuk sebagai penerima, maka Anda dapat secara langsung menghubungi BRI cabang terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
Advertisement
Advertisement





