Advertisement
Kemarin Ferdy Sambo dkk, Hari Ini Giliran Bharada E yang Disidang
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - nym.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana Bharada E akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Advertisement
“Sesuai jadwal [Selasa],” ujar Djuyamto saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (18/10/2022).
Sidang pembacaan dakwaan Bharada E, kata Djuyamto, akan berlangsung secara terbuka sama seperti sidang keempat terdakwa yang digelar pada hari lalu.
Baca juga: Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
Kendati terbuka untuk umum, namun pihak PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Sekadar informasi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Dari hasil penydikan menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tutur Andi Rian di lobby Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
Bharada E ditetapkan sebagak tersangka pasal 338 KHUP jo pasal 55 dan 56 KHUP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Profil Lucao, Nilai Pasar Rp3,4 M Perkuat Lini Belakang PSS
- Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung
- Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
- Prabowo Ingin Anak Petani Jadi Insinyur hingga Jenderal
- Pemda DIY Perkuat Wisata Berbasis Experience Economy
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
- Danantara Kembangkan Kompleks Haji RI di Makkah
Advertisement
Advertisement



