Advertisement
Skenario Memusnahkan Barang Bukti Terbongkar! Ada Peran Tim CCTV KM50 di Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peran Anggota tim CCTV peristiwa KM 50, Ari Cahya Nugraha terungkap dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hurabarat alias Brigadir J.
Hal ini bermula saat Ferdy Sambo menghubungi eks Karopaminal Hendra Kurniawan untuk melakukan pengecekan terhadap CCTV yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Advertisement
"Lalu sekira pukul 08.00 WIB saksi Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 namun tidak terhubung, kemudian saksi Hendra Kurniawan menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama melalui whatsapp call dan meminta agar ke ruangan saksi Hendra Kurniawan," papar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Setelah terhubung, Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom...? Kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!'
Lantaran masih berada di Bali, Acay meminta Irfan Widyanto untuk melakukan pengecekan CCTV. Acay pun mengarahkan Irfan agar menemui Agus guna berkoordinasi menyangkut arahan Hendra.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Korban Tewas Miras Oplosan di Bantul Bertambah
"Dan menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga."
Usai mendengar jumlah CCTV, Hendra pun meminta Agus Nurpatria mengambil CCTV yang memuat bagian penting dalam peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo itu. Permintaan itu, disanggupi oleh Agus Nurpatria.
Agus Nurpatria pun sempat meminta Irfan Widyanto untuk mengambil DVR CCTV di pos keamanan Kompleks Perumahan Polri dan menggantinya dengan DVR baru. Singkat cerita, Sambo meminta Arif Rachman Arifin menghapus dan memusnahkan file CCTV.
Atas perbuatannya di kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Berikut ini pasal yang didakwakan ke Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
Advertisement