Advertisement
Pengakuan Berbeda Ferdy Sambo & Bharada E Soal Perintah Eksekusi Brigadir J
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - nym.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) punya pengakuan yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri itu tidak pernah mengatakan perintah tembak kepada Bharada E. Menurut Febri, perintah itu berbunyi 'hajar Chard'. Perintah itu, klaim Febri, agar Bharada E menghajar Brigadir J.
Advertisement
Hanya saja, klaim Febri, Bharada E malah menembak Brigadir J."Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, dikutip lagi Jumat (14/1/2022).
Dia pun mengklaim bahwa Sambo panik saat melihat Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, Sambo sempat meminta ajudannya untuk memanggil ambulans.
Baca juga: Pihak Ferdy Sambo: Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J, Hanya Menyuruh untuk Menghajar
"Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulance dan kemudian FS menjemput ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke rumah Saguling," kata Febri.
Sekadar informasi, Bhadara E adalah eksekutor Brigadir J. Perintah eksekusi itu diduga dilontarkan Ferdy Sambo usai dirinya mengetahui insiden Brigadir J dan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.
Bantahan Kubu Bharada E
Sementara itu, Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan terkait pernyataan Febri. Dia menuturkan bahwa jika Ferdy Sambo ingin melindungi Bharada E seharusnya dia tidak mengajak anak buahnya ikut membunuh Brigadir J.
“FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” tutur Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/20222).
Selain itu, Ronny juga menegaskan bahwa perintah menembak yang dikatakan oleh Sambo benar adanya. Sebab, dalam kesempatan lain Febri Diansyah menyebut bahwa yang dikeluarkan oleh Sambo bukan kata tembak tapi hajar.
“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” tegas Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
- Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13-30 Maret
- Dua Kasus Campak Ditemukan di Prambanan Klaten, Vaksinasi Disiapkan
- Donny Warmerdam Belum Pasti Jadi Starter PSIM
Advertisement
Advertisement









