Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Respons Menpora

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali turut meresponsnya. Dia memastikan bahwa pemerintah akan merespons dengan hormat segala keputusan dari pihak kepolisian.
"Ya saya kira kalau itu proses hukum jalani saja. Pihak kepolisian ada alasan, kami hormati saja. Jalani saja. Kalau memang tidak bersalah, pengadilan yang akan memutuskan. Jadi, semua yang sudah disampaikan tetap berpatokan kepada asas praduga tidak bersalah," kata Zainudin di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/10/2022).
Zainudin mengatakan, semua pihak sebaiknya menghormati penetapan tersangka oleh Polri, sebab penetapan tersebut juga merupakan bagian dari arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tragedi Kanjuruhan dapat segera dituntaskan. "Kami hormati itu dan apa yang dilakukan kepolisian adalah arahan Pak Presiden ya untuk secara cepat dan tuntas, baik ke pihak kepolisian maupun TGIPF," ujarnya.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Ungkap 5 Kelompok Mafia Tanah, Siapa Saja?
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Akhmad dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal atau luka berat. Kemudian, Pasal 103 ayat 1 dan Pasal 52 UU No.11/2022 tentang Keolahragaan.
Apalagi, diketahui PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
Sebelumnya, PT LIB menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digeser menjadi pukul 15.30 WIB. Alhasil, pertandingan tetap digelar malam hari dengan penambahan personel pengamanan yang semula 1.073 menjadi 2.024 personel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Lengkap! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kamis 23 Maret 2023
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement