Pasutri Meninggal di Karanganyar, Ditemukan Pasakbumi dan Obat Pelumas
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR – Polisi menemukan satu botol minuman suplemen pasak bumi stamina pria hingga cairan obat pelumas dalam keadaan kosong di sekitar jasad pasangan suami istri (pasutri) warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo.
Pasutri baru menikah empat hari ini berinisial BS, 30, dan BH, 27, ditemukan meninggal di dalam kamar salah satu hotel di wilayah Karangpandan, Karanganyar pada Senin (3/10/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Jangan Asal Gunakan Obat Kuat
Kasi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, mengatakan selain obat kuat pria, juga ditemukan satu strip obat diare. Obat ini sudah digunakan satu butir.
Kemudian ditemukan satu botol cairan pelumas di kamar mandi serta pakaian kedua korban. Saat ditemukan jasad korban sudah mengeluarkan bau. Diduga korban telah meninggal pada Minggu (1/10/2022).
“Korban terakhir komunikasi dengan resepsionis Minggu sekitar pukul 12.00 WIB. Korban meminta tambahan waktu sekitar pukul 16.00 WIB,” kata dia, Selasa (4/10/2022).
Kemudian pada pukul 17.22 WIB, korban dihubungi lagi melalui chat Whatsapp (WA) oleh resepsionis, namun sudah tidak ada respons.
Diduga korban telah meninggal pada saat jam tersebut. Hingga akhirnya kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Senin (3/10/2022). Saat itu pihak hotel mengecek keberadaan korban yang sampai pukul 12.00 WIB dihubungi tidak ada respons.
“Kemudian dari pihak hotel hendak membuka pintu tetapi tidak bisa, lalu dicek lewat ventilasi kamar mandi terlihat ada dua korban sudah tergelatak,” katanya.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Karanganyar yang dipimpin dr Narti, penyebab kematian dari kedua korban diduga minum obat kuat sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.
Dalam kejadian tersebut korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Sindikat Penjual Bayi lewat Media Sosial Diringkus Polres Kulonprogo, Ini Modusnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
Advertisement
Advertisement