Advertisement
Pasutri Meninggal di Karanganyar, Ditemukan Pasakbumi dan Obat Pelumas

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR – Polisi menemukan satu botol minuman suplemen pasak bumi stamina pria hingga cairan obat pelumas dalam keadaan kosong di sekitar jasad pasangan suami istri (pasutri) warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo.
Pasutri baru menikah empat hari ini berinisial BS, 30, dan BH, 27, ditemukan meninggal di dalam kamar salah satu hotel di wilayah Karangpandan, Karanganyar pada Senin (3/10/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Jangan Asal Gunakan Obat Kuat
Kasi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, mengatakan selain obat kuat pria, juga ditemukan satu strip obat diare. Obat ini sudah digunakan satu butir.
Kemudian ditemukan satu botol cairan pelumas di kamar mandi serta pakaian kedua korban. Saat ditemukan jasad korban sudah mengeluarkan bau. Diduga korban telah meninggal pada Minggu (1/10/2022).
“Korban terakhir komunikasi dengan resepsionis Minggu sekitar pukul 12.00 WIB. Korban meminta tambahan waktu sekitar pukul 16.00 WIB,” kata dia, Selasa (4/10/2022).
Kemudian pada pukul 17.22 WIB, korban dihubungi lagi melalui chat Whatsapp (WA) oleh resepsionis, namun sudah tidak ada respons.
Diduga korban telah meninggal pada saat jam tersebut. Hingga akhirnya kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Senin (3/10/2022). Saat itu pihak hotel mengecek keberadaan korban yang sampai pukul 12.00 WIB dihubungi tidak ada respons.
“Kemudian dari pihak hotel hendak membuka pintu tetapi tidak bisa, lalu dicek lewat ventilasi kamar mandi terlihat ada dua korban sudah tergelatak,” katanya.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Karanganyar yang dipimpin dr Narti, penyebab kematian dari kedua korban diduga minum obat kuat sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.
Dalam kejadian tersebut korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement