Pasutri Meninggal di Karanganyar, Ditemukan Pasakbumi dan Obat Pelumas

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR – Polisi menemukan satu botol minuman suplemen pasak bumi stamina pria hingga cairan obat pelumas dalam keadaan kosong di sekitar jasad pasangan suami istri (pasutri) warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo.
Pasutri baru menikah empat hari ini berinisial BS, 30, dan BH, 27, ditemukan meninggal di dalam kamar salah satu hotel di wilayah Karangpandan, Karanganyar pada Senin (3/10/2022).
BACA JUGA : Jangan Asal Gunakan Obat Kuat
Kasi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, mengatakan selain obat kuat pria, juga ditemukan satu strip obat diare. Obat ini sudah digunakan satu butir.
Kemudian ditemukan satu botol cairan pelumas di kamar mandi serta pakaian kedua korban. Saat ditemukan jasad korban sudah mengeluarkan bau. Diduga korban telah meninggal pada Minggu (1/10/2022).
“Korban terakhir komunikasi dengan resepsionis Minggu sekitar pukul 12.00 WIB. Korban meminta tambahan waktu sekitar pukul 16.00 WIB,” kata dia, Selasa (4/10/2022).
Kemudian pada pukul 17.22 WIB, korban dihubungi lagi melalui chat Whatsapp (WA) oleh resepsionis, namun sudah tidak ada respons.
Diduga korban telah meninggal pada saat jam tersebut. Hingga akhirnya kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Senin (3/10/2022). Saat itu pihak hotel mengecek keberadaan korban yang sampai pukul 12.00 WIB dihubungi tidak ada respons.
“Kemudian dari pihak hotel hendak membuka pintu tetapi tidak bisa, lalu dicek lewat ventilasi kamar mandi terlihat ada dua korban sudah tergelatak,” katanya.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Karanganyar yang dipimpin dr Narti, penyebab kematian dari kedua korban diduga minum obat kuat sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.
Dalam kejadian tersebut korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tradisi Nyepi: Dari Upacara Melasti hingga Lampu Mati
- Kaesang Masih Ikut KK Gibran, Erina Tidak Bisa Nyoblos di Solo
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 21 Maret 2023
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
- Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?
- Pemuda Diajak Teguhkan Semangat Bhineka Tunggal Ika
- Demi Eksperimen Ilmiah, Profesor Ini Putuskan Tinggal di Bawah Laut Selama 100 Hari
- Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 T
Advertisement