Advertisement
Putri Sambo Hindari Wartawan di Bareskrim Polri
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, berada di ruang kesehatan Bareskrim Polri saat menjalani wajib lapor, Jumat (30/9/2022). Saat hendak keluar ruangan menuju toilet, dia menghindari wartawan.
Putri mengenakan kardigan biru lengan panjang dengan dalaman warna hitam, dan celana panjang senada warna hitam. Dia juga mengenakan masker berwarna putih.
Advertisement
Keberadaan Putri di ruang kesehatan Bareskrim Polri di Jakarta terpantau karena pengacaranya Arman Hanis berada di sekitar ruang pemeriksaan.
Bersamaan dengan itu, di dalam ruangan kesehatan terpantau banyak orang. Belum diketahui siapa yang berada di dalam.
Baca juga: Sayuran Bawa Jogja Menjadi Kota Terbaik dalam Pembangunan Daerah
Namun, selang beberapa menit, orang-orang yang berada di dalam ruang kesehatan terpantau dari kaca ruangan bergerak keluar, Putri salah satunya terlihat keluar dari ruangan kesehatan.
Dia berencana menuju toilet, namun ketika mengetahui ada wartawan, Putri lantas mencoba masuk ke ruang kesehatan dan menghindari wartawan.
Saat wartawan hendak mengambil gambar, petugas meminta untuk tidak mengambil gambar saat Putri ke toilet.
Hingga berita ini diturunkan, Putri belum keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan. Sementara awak media sudah ramai menunggu di lorong di antara ruang kesehatan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Polri fokus melakukan evaluasi kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis untuk mengambil langkah lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
"Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikis-nya," tutur Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/9/2022).
Tidak Ditahan
Diketahui, Putri pada Kamis (1/9/2022) mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil. Dia dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.
Hari ini Putri dijadwalkan untuk menjalani wajib lapor sebelum dilimpahkan tahap II ke kejaksaan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
- RUPSLB BRI Tetapkan Viviana Dyah sebagai Wakil Direktur Utama
Advertisement
Advertisement





