Advertisement
Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Besok
Penasihat hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, Febri Diansyah. - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk lapor diri. Ia akan datang didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya akan mendatangi Bareskirm Polri dan dirinya akan mendampinginya pada besok, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
“Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim [lapor diri],” tutur Febri saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/9/2022).
Seperti diketahui, meskipun berstatus tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan. Dia hanya wajib lapor diri dua kali dalam seminggu. Namun, dengan lengkapnya (P-21) berkas perkara pembunuhan Brigadir J, ada kemungkinan Putri Chandrawathi ditahan.
Baca juga: Konversi Motor Listrik Senilai Rp15 Juta Per Unit, Adakah Bengkel di Jogja yang Bisa?
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan penahanan Putri Chandrawathi selaku tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa sesuai kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP) diatur jenjang untuk dilakukan penahanan.
“Untuk PC dalam KUHAP diatur jenjang penahanan. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat di perpanjang. Begitu juga penuntut umum berwenang menahan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai perundangan," tutur Zumhana di Kejagung, Rabu (27/9/2022).
Akan tetapi, Fadil belum memastikan Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak. Karena hal itu merupakan kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Rusia Tewas di Pantai Parangtritis Bantul
- Polresta Magelang Sita 42 Kg Bahan Mercon Jelang Ramadan
- Uni Eropa Peringatkan Bahaya Eskalasi Konflik Iran
- Ini Daftar Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kulkas
- DPR RI Minta Skenario Fiskal Darurat Dampak Konflik Iran
- Harga BBM Bisa Naik Akibat Perang AS-Iran, Ini Kata Pemerintah
- Indomaret Salurkan Paket Sembako untuk Lansia Wonosobo
Advertisement
Advertisement








