Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Besok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk lapor diri. Ia akan datang didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya akan mendatangi Bareskirm Polri dan dirinya akan mendampinginya pada besok, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
“Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim [lapor diri],” tutur Febri saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/9/2022).
Seperti diketahui, meskipun berstatus tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan. Dia hanya wajib lapor diri dua kali dalam seminggu. Namun, dengan lengkapnya (P-21) berkas perkara pembunuhan Brigadir J, ada kemungkinan Putri Chandrawathi ditahan.
Baca juga: Konversi Motor Listrik Senilai Rp15 Juta Per Unit, Adakah Bengkel di Jogja yang Bisa?
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan penahanan Putri Chandrawathi selaku tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa sesuai kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP) diatur jenjang untuk dilakukan penahanan.
“Untuk PC dalam KUHAP diatur jenjang penahanan. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat di perpanjang. Begitu juga penuntut umum berwenang menahan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai perundangan," tutur Zumhana di Kejagung, Rabu (27/9/2022).
Akan tetapi, Fadil belum memastikan Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak. Karena hal itu merupakan kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Sabtu Malam, Jawal SIM Keliling di Kulonprogo di Alun-alun Wates Mulai Pukul 19.00 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement