Advertisement
Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Besok
Penasihat hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, Febri Diansyah. - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk lapor diri. Ia akan datang didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya akan mendatangi Bareskirm Polri dan dirinya akan mendampinginya pada besok, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
“Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim [lapor diri],” tutur Febri saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/9/2022).
Seperti diketahui, meskipun berstatus tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan. Dia hanya wajib lapor diri dua kali dalam seminggu. Namun, dengan lengkapnya (P-21) berkas perkara pembunuhan Brigadir J, ada kemungkinan Putri Chandrawathi ditahan.
Baca juga: Konversi Motor Listrik Senilai Rp15 Juta Per Unit, Adakah Bengkel di Jogja yang Bisa?
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan penahanan Putri Chandrawathi selaku tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa sesuai kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP) diatur jenjang untuk dilakukan penahanan.
“Untuk PC dalam KUHAP diatur jenjang penahanan. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat di perpanjang. Begitu juga penuntut umum berwenang menahan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai perundangan," tutur Zumhana di Kejagung, Rabu (27/9/2022).
Akan tetapi, Fadil belum memastikan Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak. Karena hal itu merupakan kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 21 November 2025
- Peringkat FIFA Indonesia di 122, Tertinggal dari Negara ASEAN Lain
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Jumat 21 November 2025
- Apple Ubah Strategi Rilis iPhone, Jadwal Kini Lebih Cepat
- IPM DIY 2025 Tembus 82,48, Peringkat 2 Nasional
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 21 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 21 November 2025
Advertisement
Advertisement





