Advertisement

Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Besok

Lukman Nur Hakim
Kamis, 29 September 2022 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Besok Penasihat hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, Febri Diansyah. - ANTARA/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk lapor diri. Ia akan datang didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya akan mendatangi Bareskirm Polri dan dirinya akan mendampinginya pada besok, Jumat (30/9/2022).

Advertisement

“Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim [lapor diri],” tutur Febri saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/9/2022).

Seperti diketahui, meskipun berstatus tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan. Dia hanya wajib lapor diri dua kali dalam seminggu. Namun, dengan lengkapnya (P-21) berkas perkara pembunuhan Brigadir J, ada kemungkinan Putri Chandrawathi ditahan.

Baca juga: Konversi Motor Listrik Senilai Rp15 Juta Per Unit, Adakah Bengkel di Jogja yang Bisa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan penahanan Putri Chandrawathi selaku tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa sesuai kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP) diatur jenjang untuk dilakukan penahanan.

“Untuk PC dalam KUHAP diatur jenjang penahanan. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat di perpanjang. Begitu juga penuntut umum berwenang menahan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai perundangan," tutur Zumhana di Kejagung, Rabu (27/9/2022).

Akan tetapi, Fadil belum memastikan Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak. Karena hal itu merupakan kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 6 Juni 2025: Timnas Indonesia Kalahkan China, Penyaluran Sapi Kurban Gubernur DIY hingga Presiden

Jogja
| Jum'at, 06 Juni 2025, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Garebeg Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Digelar Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 07:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement