Advertisement
Polisi Periksa Psikis dan Fisik Putri Candrawathi, Akan Ditahan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara mengenai penahanan Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik sedang fokus untuk mengevaluasi kesahatan dari PC baik fisik maupun psikisnya.
Advertisement
"Bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya PC, baik dari fisik maupun psikisnya," ujar Dedi di gedung Humas, Selasa (27/9/2022).
Namun, Dedi belum bisa memastikan terkait penahanan PC. Dia menyampaikan bahwa akan menyerahkan keputusannya ke penyidik.
"Saya tidak berani berandai andai dulu, nanti nunggu P21. Selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat baru nanti penyidik akan mengambil langkah berikutnya," ungkap Dedi.
Adapun, PC menjalani tes fisik dan psikis untuk mengetahui kondisinya kesehatannya saat ini. Dedi mengatakan bahwa tes tersebut dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesahatan (Bidokkes) Polri.
"Tes dari Bidokkes Polri. Tapi, dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik," pungkas Dedi.
BACA JUGA: Anomali Wisata Jogja: Tetap Tinggi Meski Harga Melonjak
Sekadar informasi, istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini selesai melakukan pemeriksaan lanjutan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah hampir 12 jam dilakukan pemeriksaan, kuasa hukum keluarga Arman Hanis mengatakan bahwa Putri tidak dilakukan penahanan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” tutur Arman di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dinihari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement