Advertisement
Polisi Periksa Psikis dan Fisik Putri Candrawathi, Akan Ditahan?
Psikis dan Fisik Diperiksa, Putri Chandrawathi Akan Ditahan? Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/20220) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara mengenai penahanan Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik sedang fokus untuk mengevaluasi kesahatan dari PC baik fisik maupun psikisnya.
Advertisement
"Bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya PC, baik dari fisik maupun psikisnya," ujar Dedi di gedung Humas, Selasa (27/9/2022).
Namun, Dedi belum bisa memastikan terkait penahanan PC. Dia menyampaikan bahwa akan menyerahkan keputusannya ke penyidik.
"Saya tidak berani berandai andai dulu, nanti nunggu P21. Selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat baru nanti penyidik akan mengambil langkah berikutnya," ungkap Dedi.
Adapun, PC menjalani tes fisik dan psikis untuk mengetahui kondisinya kesehatannya saat ini. Dedi mengatakan bahwa tes tersebut dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesahatan (Bidokkes) Polri.
"Tes dari Bidokkes Polri. Tapi, dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik," pungkas Dedi.
BACA JUGA: Anomali Wisata Jogja: Tetap Tinggi Meski Harga Melonjak
Sekadar informasi, istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini selesai melakukan pemeriksaan lanjutan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah hampir 12 jam dilakukan pemeriksaan, kuasa hukum keluarga Arman Hanis mengatakan bahwa Putri tidak dilakukan penahanan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” tutur Arman di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dinihari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Jadi Daya Tarik Budaya, Melasti Ngobaran Masuk Kalender Wisata 2027
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Ansyari Ungkap Strategi di Balik Gol Cepat PSS Sleman
- Empat Pebalap AHM Targetkan Podium Moto4 Asia Cup 2026
- Daftar Jalan Tol yang Diskon 30 Persen Saat Mudik
- Pengajian Ramadan Aisyiyah Ngampilan Soroti Mitigasi Bencana
- Rupiah Anjlok ke Rp16.868, Terpukul Sentimen Geopolitik
- Penderita Diabetes Tetap Boleh Makan Dessert, Ini Aturannya
- Saksi Ungkap Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak Terkait Pilkada
Advertisement
Advertisement







