Polisi Periksa Psikis dan Fisik Putri Candrawathi, Akan Ditahan?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara mengenai penahanan Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik sedang fokus untuk mengevaluasi kesahatan dari PC baik fisik maupun psikisnya.
Advertisement
"Bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya PC, baik dari fisik maupun psikisnya," ujar Dedi di gedung Humas, Selasa (27/9/2022).
Namun, Dedi belum bisa memastikan terkait penahanan PC. Dia menyampaikan bahwa akan menyerahkan keputusannya ke penyidik.
"Saya tidak berani berandai andai dulu, nanti nunggu P21. Selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat baru nanti penyidik akan mengambil langkah berikutnya," ungkap Dedi.
Adapun, PC menjalani tes fisik dan psikis untuk mengetahui kondisinya kesehatannya saat ini. Dedi mengatakan bahwa tes tersebut dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesahatan (Bidokkes) Polri.
"Tes dari Bidokkes Polri. Tapi, dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik," pungkas Dedi.
BACA JUGA: Anomali Wisata Jogja: Tetap Tinggi Meski Harga Melonjak
Sekadar informasi, istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini selesai melakukan pemeriksaan lanjutan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah hampir 12 jam dilakukan pemeriksaan, kuasa hukum keluarga Arman Hanis mengatakan bahwa Putri tidak dilakukan penahanan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” tutur Arman di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dinihari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement