Advertisement
Kemenkumham DIY Kenalkan Karya Intelektual lewat Program DJKI Mengajar

Advertisement
JOGJA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY mengenalkan kekayaan intelektual (KI) melalui program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar. Pemahaman dasar mengenai kekayaan intelektual ini diberikan kepada ratusan siswa SMP di DIY.
Para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham DIY memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada siswa-siswi dari lima SMP di DIY, yaitu SMP Negeri 1 Jogja, SMP Negeri 5 Jogja, SMP Negeri 8 Jogja, SMP Global Islamic School, dan SMP Kesatuan Bangsa di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Rabu (28/9/2022).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
DJKI Mengajar juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti sekitar 5.000 siswa dari 170 sekolah di Indonesia. DJKI Mengajar ini diselenggarakan secara Hybrid dan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Kepada para siswa, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Dia mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Yasonna mengajak para siswa untuk menghargai hasil karya orang lain dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain.
"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajar adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi. Membuat inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," lanjutnya.
BACA JUGA: Belum Dipekerjakan Kembali, Karyawan Malioboro Mall Masih Menganggur
Yasonna meminta siswa juga memiliki mimpi besar. "Kerja keraslah untuk menggapai mimpi-mimpi tersebut," jelasnya.
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menambahkan semangat terselenggaranya DJKI Mengajar berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minar serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat dengan terciptanya suatu inovasi.
"Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas," jelas Razilu.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga membagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual. Di akhir kegiatan, Yasonna memberikan enam penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.
Menteri Pendidikan Kebudayan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim juga ikut memberikan sambutan dalam DJKI Mengajar.
Dia optimistis melalui program yang digagas oleh DJKI, memiliki semangat yang sama dengan gerakan Merdeka Belajar yaitu mewujudkan generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bekal untuk membawa Indonesia ke masa depan.
Nadiem mengatakan saat ini sudah ada beberapa pelajar yang mampu berinovasi dikarenakan sekolah dan kampus mereka sudah menerapkan kampus merdeka vokasi. Hal ini merupakan upayanya dalam mewujudkan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.
“Saya tahu Kemenkumham saat ini juga sedang mendorong kampanye Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pengakuan HAKI adalah penting bagi para inovator yang akan mempublikasikan hasil kreativitas intekeltualnya untuk memastikan originalitas dan pengakuan atas karya yang sudah dibuat,” tukas Nadiem.
Program ini dilaksanakan serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia dan bekerja sama dengan seluruh Kanwil. Pengajar atau Guru KI yang terlibat sebanyak 346 orang.
RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham dari unit pusat, Kanwil, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. RuKI menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.
Di Kanwil Kemenkumham DIY, para Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum bertindak sebagai RuKI yang mengajarkan tentang kekayaan intelektual dengan cara yang interaktif dan menyenangkan.
Kakanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengapresiasi terlaksananya DJKI Mengajar di wilayah DIY dan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para siswa.
"Sudah kita saksikan bersama hasil RuKI yang telah memberikan materi kepada seluruh siswa dapat terserap sepenuhnya, Terbukti apa yang ditanyakan Pak Menteri bisa dijawab seluruh siswa dengan baik dan sempurna," ujar Imam.
"Mudah-mudahan ke depan akan dilaksanakan kembali kepada seluruh masyarakat, terutama usia dini, dengan dilaksanakannya pemberian materi sejak SD, SMP, SMA, maka pengetahuan tentang kekayaan intelektual lebih maksimal," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu siswa SMP Kesatuan Bangsa yang menjadi peserta DJKI Mengajar, Novin, menilai kegiatan ini memberinya pengetahuan baru tentang kekayaan intelektual.
Dia mengaku ingin memiliki hak paten atas karyanya di masa mendatang. "Menurutku ini sangat informatif, dan aku belajar banyak tentang cara kerjanya hak cipta dan juga royalti. Tadi aja juga tentang paten, mungkin aku bakal mematenkan sesuatu di masa
depan. Jadi ini sangat berguna," ucap dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus. Para Pimpinan Tinggi Pratama
Kanwil Kemenkumham DIY itu turut menyapa para siswa dan memberikan motivasi serta penjelasan tentang tugas dan fungsi Kemenkumham.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Pariwisata Rugi Rp3,7 Triliun Gara-gara Batal Jadi Tuan Rumah U-20
Advertisement
Berita Populer
- Populasi Manusia Diprediksi Turun hingga 6 Miliar, Apa Penyebabnya?
- Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Sita Puluhan Tas Mewah
- Mengenal Gejala Batu Ginjal, Penyebab, dan Pencegahannya
- Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Pemerintah Palestina Kritik Keras FIFA
- KPK Soroti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
- Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
- Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Jakarta-Jogja Rp2,2 Juta
Advertisement
Advertisement