Advertisement
Kemenkumham DIY Kenalkan Karya Intelektual lewat Program DJKI Mengajar
Advertisement
JOGJA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY mengenalkan kekayaan intelektual (KI) melalui program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar. Pemahaman dasar mengenai kekayaan intelektual ini diberikan kepada ratusan siswa SMP di DIY.
Para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham DIY memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada siswa-siswi dari lima SMP di DIY, yaitu SMP Negeri 1 Jogja, SMP Negeri 5 Jogja, SMP Negeri 8 Jogja, SMP Global Islamic School, dan SMP Kesatuan Bangsa di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Rabu (28/9/2022).
Advertisement
DJKI Mengajar juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti sekitar 5.000 siswa dari 170 sekolah di Indonesia. DJKI Mengajar ini diselenggarakan secara Hybrid dan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Kepada para siswa, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Dia mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Yasonna mengajak para siswa untuk menghargai hasil karya orang lain dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain.
"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajar adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi. Membuat inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," lanjutnya.
BACA JUGA: Belum Dipekerjakan Kembali, Karyawan Malioboro Mall Masih Menganggur
Yasonna meminta siswa juga memiliki mimpi besar. "Kerja keraslah untuk menggapai mimpi-mimpi tersebut," jelasnya.
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menambahkan semangat terselenggaranya DJKI Mengajar berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minar serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat dengan terciptanya suatu inovasi.
"Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas," jelas Razilu.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga membagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual. Di akhir kegiatan, Yasonna memberikan enam penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.
Menteri Pendidikan Kebudayan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim juga ikut memberikan sambutan dalam DJKI Mengajar.
Dia optimistis melalui program yang digagas oleh DJKI, memiliki semangat yang sama dengan gerakan Merdeka Belajar yaitu mewujudkan generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bekal untuk membawa Indonesia ke masa depan.
Nadiem mengatakan saat ini sudah ada beberapa pelajar yang mampu berinovasi dikarenakan sekolah dan kampus mereka sudah menerapkan kampus merdeka vokasi. Hal ini merupakan upayanya dalam mewujudkan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.
“Saya tahu Kemenkumham saat ini juga sedang mendorong kampanye Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pengakuan HAKI adalah penting bagi para inovator yang akan mempublikasikan hasil kreativitas intekeltualnya untuk memastikan originalitas dan pengakuan atas karya yang sudah dibuat,” tukas Nadiem.
Program ini dilaksanakan serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia dan bekerja sama dengan seluruh Kanwil. Pengajar atau Guru KI yang terlibat sebanyak 346 orang.
RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham dari unit pusat, Kanwil, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. RuKI menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.
Di Kanwil Kemenkumham DIY, para Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum bertindak sebagai RuKI yang mengajarkan tentang kekayaan intelektual dengan cara yang interaktif dan menyenangkan.
Kakanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengapresiasi terlaksananya DJKI Mengajar di wilayah DIY dan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para siswa.
"Sudah kita saksikan bersama hasil RuKI yang telah memberikan materi kepada seluruh siswa dapat terserap sepenuhnya, Terbukti apa yang ditanyakan Pak Menteri bisa dijawab seluruh siswa dengan baik dan sempurna," ujar Imam.
"Mudah-mudahan ke depan akan dilaksanakan kembali kepada seluruh masyarakat, terutama usia dini, dengan dilaksanakannya pemberian materi sejak SD, SMP, SMA, maka pengetahuan tentang kekayaan intelektual lebih maksimal," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu siswa SMP Kesatuan Bangsa yang menjadi peserta DJKI Mengajar, Novin, menilai kegiatan ini memberinya pengetahuan baru tentang kekayaan intelektual.
Dia mengaku ingin memiliki hak paten atas karyanya di masa mendatang. "Menurutku ini sangat informatif, dan aku belajar banyak tentang cara kerjanya hak cipta dan juga royalti. Tadi aja juga tentang paten, mungkin aku bakal mematenkan sesuatu di masa
depan. Jadi ini sangat berguna," ucap dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus. Para Pimpinan Tinggi Pratama
Kanwil Kemenkumham DIY itu turut menyapa para siswa dan memberikan motivasi serta penjelasan tentang tugas dan fungsi Kemenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 45 Caleg Terpilih DPRD Solo Harus Segera Serahkan Laporan Harta Kekayaan
- KemenkopUKM Luncurkan Program Bislaf, Dampingi UKM untuk Akses Pendanaan
- Daftar Caleg Terpilih DPRD Solo 2024 dari Pasar Kliwon, Serengan, dan Laweyan
- Pengangsu BBM Bersubsidi Diciduk Polisi Salatiga saat Tidur di Pinggir Jalan
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement