Advertisement
Tinggi 160 Cm Boleh Daftar, Cek Syarat Lengkap Jadi Taruna
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Panglima TNI Andika Perkasa merevisi aturan tentang penerimaan calon taruna. Salah satu yang diatur adalah standar tinggi badan yang diturunkan.
Revisi aturan Panglima TNI No.31/2020 dilakukan dengan tujuan mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. “Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Panglima TNI mengutip Solopos-jaringan Harianjogja.com yang dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta.
Advertisement
Pada Peraturan Panglima TNI tahun 2020, tinggi badan calon taruna putra 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Sementara dalam aturan yang direvisi, tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Baca juga: Ini Daftar 10 Brand Lokal Asli Indonesia yang Sukses Mendunia
Selain itu, Panglima TNI juga memperbarui batas usia dalam aturan penerimaan calon taruna. Sebelumnya, setiap calon taruna minimal harus berusia 18 tahun, kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan mendaftar.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) tahun 2022.
“Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI,” ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, Marsekal Muda TNI Kusworo, mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022. Jumlah pendaftar 22.553 orang.
“Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan,” ujar dia.
Syarat Lengkap
Berikut ini syarat lengkap menjadi taruna dan taruni, dikutip dari website rekrutmen-tni.mil.id:
1 Warga Negara Indonesia Pria/Wanita;
2 Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3 Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4 Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5 Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6 Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7 Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.
8 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
9 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10 Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11 Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12 Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13 Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14 Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15 Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16 Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Putuskan untuk Membangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten-Jatim, Ini Tujuannya
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
Advertisement
Gempa Gunungkidul Pagi Tadi Terasa hingga Sleman, Pengunjung Rasakan Hotel Eastparc Bergetar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ucapkan Selamat Harlah Ke-102 Nahdlatul Ulama, Ini Isi Pesannya
- Viral! Diduga Gangster Rusia Lakukan Perampokan di Bali, Culik WNA Ukraina
- Polemik Pagar Laut, Menteri Nusron Cabut Sertifikat HGB Agung Sedayu Group dan Beri Sanksi 6 ASN
- Kotak Hitam Pesawat dan Helikopter Tabrakan di AS Belum Ditemukan
- Seorang Anggota Geng Rusia Ditangkapi Terkait Perampokan WNA Ukraina di Bali
- Kepala Desa Kohod dan Nelayan Diperiksa Terkait Polemik Pagar Laut 30 Kilometer
- Kasus Anggota TNI Tembak Bos Rental di Tol Merak, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Advertisement
Advertisement