Advertisement
Tito: Kasus Lukas Enembe Tidak Berhubungan dengan Kemendagri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menampik dirinya memiliki hubungan dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tito juga membantah pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat menyatakan Lukas Enembe merupakan korban politisasi dan kriminalisasi.
Advertisement
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, dikutip Jumat (23/9/2022).
Dia mengakui bahwa dirinya punya hubungan baik dengan Lukas. Tito bahkan menyatakan Lukas sebagai teman lamanya.
Meski begitu, dia menegaskan tak akan ikut campur masalah hukum teman lamanya tersebut. Menurutnya, semua perkara bermula karena sistem perbankan menemukan transaksi yang mencurigakan di rekening Lukas.
Baca juga: Tak Datang ke KPK, Lukas Enembe Bakal Dipanggil Lagi
"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur. Itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," jelas Tito.
Oleh sebab itu, Tito bingung jika pihaknya dikatakan punya peran dengan penetapan tersangka Lukas. Apalagi, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya mekanisme yang tak bertumpu pada satu orang, berbeda dengan Polri, Kejaksaan, atau TNI.
“KPK itu mengecek, punya mekanisme tersendiri, bukan seperti di Polri, Kejaksaan, di TNI yang satu komando. Di situ ada lima pimpinan, kolektif kolegian. dan mereka memiliki mekanisme yang standart operating procedure-nya sangat ketat,” lanjutnya.
Tito juga bingung dengan adanya anggapan bahwa Lukas sengaja dipolitisasi karena berasal dari oposisi pemerintah, Partai Demokrat. Dia mencontohkan, Bupati Mimika yang berasal dari Partai Golkar, salah satu koalisi pemerintah, juga sempat ditetapkan tersangka oleh KPK pada awal September.
Dia menegaskan, Kemendagri, dalam hubungannya dengan kasus Lukas, hanya berusaha membuat situasi politik agar tidak semakin memenas.
“Jadi ini kami melihat apa yg dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK dan masukan PPATK karena adanya sistem perbankan yang sudah dijelaskan. Clear saya kira dalam press release yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam, KPK, dan PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja,” ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement