Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menampik dirinya memiliki hubungan dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tito juga membantah pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat menyatakan Lukas Enembe merupakan korban politisasi dan kriminalisasi.
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, dikutip Jumat (23/9/2022).
Dia mengakui bahwa dirinya punya hubungan baik dengan Lukas. Tito bahkan menyatakan Lukas sebagai teman lamanya.
Meski begitu, dia menegaskan tak akan ikut campur masalah hukum teman lamanya tersebut. Menurutnya, semua perkara bermula karena sistem perbankan menemukan transaksi yang mencurigakan di rekening Lukas.
Baca juga: Tak Datang ke KPK, Lukas Enembe Bakal Dipanggil Lagi
"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur. Itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," jelas Tito.
Oleh sebab itu, Tito bingung jika pihaknya dikatakan punya peran dengan penetapan tersangka Lukas. Apalagi, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya mekanisme yang tak bertumpu pada satu orang, berbeda dengan Polri, Kejaksaan, atau TNI.
“KPK itu mengecek, punya mekanisme tersendiri, bukan seperti di Polri, Kejaksaan, di TNI yang satu komando. Di situ ada lima pimpinan, kolektif kolegian. dan mereka memiliki mekanisme yang standart operating procedure-nya sangat ketat,” lanjutnya.
Tito juga bingung dengan adanya anggapan bahwa Lukas sengaja dipolitisasi karena berasal dari oposisi pemerintah, Partai Demokrat. Dia mencontohkan, Bupati Mimika yang berasal dari Partai Golkar, salah satu koalisi pemerintah, juga sempat ditetapkan tersangka oleh KPK pada awal September.
Dia menegaskan, Kemendagri, dalam hubungannya dengan kasus Lukas, hanya berusaha membuat situasi politik agar tidak semakin memenas.
“Jadi ini kami melihat apa yg dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK dan masukan PPATK karena adanya sistem perbankan yang sudah dijelaskan. Clear saya kira dalam press release yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam, KPK, dan PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja,” ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
DKUKMPP Bantul mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih mengembangkan produk unggulan lokal agar mampu memperkuat ekonomi desa dan memperluas pasar.
Pertumbuhan kredit investasi mencapai 19,48% pada April 2026. Perbankan mulai memprioritaskan pembiayaan sektor produktif dengan risiko lebih terukur.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan mengaku akamsi di kawasan Jetis Jogja akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai videonya menuai kecaman.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 15 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.