Tito: Kasus Lukas Enembe Tidak Berhubungan dengan Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menampik dirinya memiliki hubungan dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tito juga membantah pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat menyatakan Lukas Enembe merupakan korban politisasi dan kriminalisasi.
Advertisement
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, dikutip Jumat (23/9/2022).
Dia mengakui bahwa dirinya punya hubungan baik dengan Lukas. Tito bahkan menyatakan Lukas sebagai teman lamanya.
Meski begitu, dia menegaskan tak akan ikut campur masalah hukum teman lamanya tersebut. Menurutnya, semua perkara bermula karena sistem perbankan menemukan transaksi yang mencurigakan di rekening Lukas.
Baca juga: Tak Datang ke KPK, Lukas Enembe Bakal Dipanggil Lagi
"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur. Itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," jelas Tito.
Oleh sebab itu, Tito bingung jika pihaknya dikatakan punya peran dengan penetapan tersangka Lukas. Apalagi, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya mekanisme yang tak bertumpu pada satu orang, berbeda dengan Polri, Kejaksaan, atau TNI.
“KPK itu mengecek, punya mekanisme tersendiri, bukan seperti di Polri, Kejaksaan, di TNI yang satu komando. Di situ ada lima pimpinan, kolektif kolegian. dan mereka memiliki mekanisme yang standart operating procedure-nya sangat ketat,” lanjutnya.
Tito juga bingung dengan adanya anggapan bahwa Lukas sengaja dipolitisasi karena berasal dari oposisi pemerintah, Partai Demokrat. Dia mencontohkan, Bupati Mimika yang berasal dari Partai Golkar, salah satu koalisi pemerintah, juga sempat ditetapkan tersangka oleh KPK pada awal September.
Dia menegaskan, Kemendagri, dalam hubungannya dengan kasus Lukas, hanya berusaha membuat situasi politik agar tidak semakin memenas.
“Jadi ini kami melihat apa yg dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK dan masukan PPATK karena adanya sistem perbankan yang sudah dijelaskan. Clear saya kira dalam press release yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam, KPK, dan PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja,” ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement