Advertisement
Kejar Bjorka, Polri Akan Gandeng Pihak Asing
Ilustrasi peretasan - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkap peluang kerja sama dengan instansi di luar negeri untuk mengusut kasus pembobolan data oleh hacker Bjorka.
“Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak dari luar negeri,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Polri, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
Dedi juga mengatakan bahwa sampai saat ini tim khusus (Timsus) yang terdiri dari Polri, BIN, Kemkominfo, BSSN, dan Kemenkopolhukan belum menemukan titik temu mengenai apa dan siapa Bjorka. Mereka masih mendalami hal tersebut.
“Komunikasi terakhir dengan timsus bahwa tim masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific oleh karenanya tidak teburu-buru dan tim masih bekerja terus,” ujarnya
Sekadar informasi, Polri melalui Timsus bentukan pemerintah, menetapkan satu tersangka dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh peretas (hacker) berinisial Bjorka. Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa satu tersangka yang ditangkap dan berstatus tersangka bukanlah sosok asli Bjorka, melainkan komplotannya.
Dalam kasus ini, MAH berperan sebagai penyedia kanal Telegram dengan nama Bjorkanism dan melakukan beberapa unggahan di sana. "Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- KDMP Bantul Terkendala Lahan, 3 Kalurahan Masih Cari Lokasi
- Tiket Piala Dunia 2026 Ludes, Harga Jadi Sorotan
- Hakim PN Depok Kena OTT KPK, KY Siapkan Sidang Etik
- Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
- Diduga Jadi Gembong Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan
- Slot Desak Aksi Tegas Seusai Kasus Rasisme Vinicius Jr
- Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air PK-PAA di Nunukan
Advertisement
Advertisement








