Advertisement
Ternyata Begini Cara Pemuda Madiun Terhubung dengan Bjorka
Ilustrasi hacker/peretas. - mirror.co.uk
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Muhammad Agung Hidayatullah, 21, pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur tersangka kasus kebocoran data pemerintahan karena peretasan mengakui telah menjual channel telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Muhammad Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (18/9/2022).
Advertisement
Atas perbuatannya tersebut pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yaknipada 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
BACA JUGA: Tuai Kritik, Charles III Pecat 100 Karyawan Kerajaan Inggris
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Muhammad Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
"Saya penasaran sama dia. Ngefans juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Volume Sampah Ramadan di Jogja Naik, DLH Pastikan Depo Tetap Kosong
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM Bisa Naik Akibat Perang AS-Iran, Ini Kata Pemerintah
- Indomaret Salurkan Paket Sembako untuk Lansia Wonosobo
- Perang AS-Iran, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
- Diet di Usia 30-an Lebih Sulit, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Lahan Koperasi Desa Merah Putih Jogja Sulit Penuhi Syarat 600 Meter
- Menteri Perdagangan Siaga Dampak Konflik Iran, Daya Beli Dijaga
- Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
Advertisement
Advertisement







