Advertisement
Ternyata Begini Cara Pemuda Madiun Terhubung dengan Bjorka

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Muhammad Agung Hidayatullah, 21, pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur tersangka kasus kebocoran data pemerintahan karena peretasan mengakui telah menjual channel telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Muhammad Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (18/9/2022).
Advertisement
Atas perbuatannya tersebut pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yaknipada 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
BACA JUGA: Tuai Kritik, Charles III Pecat 100 Karyawan Kerajaan Inggris
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Muhammad Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
"Saya penasaran sama dia. Ngefans juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Koster Setop Izin Bangunan Komersial di Bali Pasca Banjir Besar
- GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
- Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
- Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
- Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
Advertisement
Advertisement