Tolak RUU Sisdiknas, 1.000 Pemimpin Kampus Swasta di Indonesia Demo di Istana 27 September 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) akan menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) pada 27 hingga 29 September 2022. Unjuk rasa ini setidaknya akan diikuti oleh 1.000 pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.
"Aptisi akan menggelar aksi pada 27-29 September. Rencana lokasi titik kumpul di Istana Negara dan gedung Kemendikbudristek," tutur Ketua Aptisi Budi Djatmiko kepada Bisnis.com, Senin (19/9/2022).
Advertisement
Budi menerangkan, keputusan untuk menjalankan aksi penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh isi RUU Sisdiknas yang dianggap telah mengecam pendidikan berbasis agama serta serfikasi guru dan dosen di Indonesia.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah membuka pintu diskusi yang seluas-luasnya dengan pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, tak sekalipun pemerintah berkeinginan untuk menjawab tawaran yang disampaikan oleh Aptisi.
BACA JUGA: Dewan Pendidikan DIY: Harusnya Ada Pilihan Tak Memberikan Sumbangan di SMKN 2 Jogja
"Aptisi mengutamakan dialog, tetapi pihak pemerintah tidak pernah mengajak kami untu diskusi. Bohong besar kalau dikatakan organisasi pendidikan diajak dialog," kata Budi.
Selain menolak RUU Sisdiknas, Budi juga meminta pemerintah untuk dapat segera membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang dianggap menjadi lembaga yang hanya berorientasi pada bisnis.
Berikut 6 tuntutan Aptisi dalam aksi massa 27-29 September 2022:
1. Hentikan RUU Sisdiknas yang bersifat sangat liberal.
2. Bubarkan LAM-PT yang berorientasi bisnis
3. Bubarkan komite ujikom yang tidak sesuai dengan UU dan kembalikan ke Perguruan Tinggi (PT)
4. Lakukan audit kinerja penggabungan PTS yang tak kunjung selesai dan perijinan program studi yang sangat lambat. Hal ini merugikan PTS
5. Naikkan KIP untuk PTS kecil dan transparan dalam pembagian
6. Bubarkan uji mandiri PTN yang dinilai dapat menjadi celah korupsi rektor PTN dan merugikan PTS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement