Advertisement
Ternyata Pasangan "Mobil Goyang" di Semarang Bekerja di Dinas Ini
Ilustrasi hubungan seksual - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Instansi tempat bekerja pasangan tenaga honorer Pemprov Jateng yang tertangkap basah berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, akhirnya terungkap. Keduanya ternyata selama ini bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (14/9/2022) petang. Riena juga memastikan pasangan tersebut saat ini telah diberhentikan sebagai pegawai kontrak atau tenaga honorer Diskominfo Jateng.
Advertisement
“Mereka non-ASN. Karena melanggar pasal-pasal kontrak kerja sesuai instansi, maka Diskomfo [Jateng] memberhentikan,” ujar Riena.
BACA JUGA: Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi Formula E?
Pemberhentian tersebut, jelas Reina, diputuskan saat berita acara dari Polrestabes Semarang keluar, tepatnya Selasa (13/9/2022). “Setelah berita acara keluar, paginya kita berhentikan,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, pasangan yang semula disebut sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jateng itu tertangkap basah Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang saat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Senin (12/9/2022).
Meski demikian, Sekda Jateng, Sumarno, membantah jika pasangan mesum itu ASN, melainkan tenaga honorer. Pasangan mesum itu berinisial GC, 32, dan AR, 26. Salah satunya, yakni AR bahkan telah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Riena mengatakan keduanya sudah bekerja cukup lama di lingkungan Diskominfo Pemprov Jateng. “Dia [GC dan AR] kerja sejak 2018. Satu angkatan,” ujar Riena.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Winus Zaroh, turut membenarkan bila dua orang pegawai bukan ASN Pemprov Jateng itu saat ini statusnya telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut dilakukan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tempat keduanya bekerja, yakni Kepala Diskominfo Jateng, Reina Retnaningrum.
“Sebab tenaga bukan ASN [honorer] itu diangkat Kepala SKPD, tidak melalui BKD. Pemberhentian atau pemutusan kerja juga menjadi kewenangan kepala SKPD,” jelasnya.
BACA JUGA: Dua Pegawai yang Terpergok Mesum di Dalam Mobil Terancam Dipecat
Pasangan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jateng itu tepergok mesum di dalam sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di kawasan Pantai Marina Semarang.
“Saat diperiksa di dalam mobil, keduanya dalam keadaan setengah telanjang. Keduanya juga mengaku sudah sering melakukan perbuatan mesum dan merekamnya [dengan ponsel],” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat jumpa pers pengungkapan kasus, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
- Malam Tahun Baru, Sejumlah KA Berhenti di Stasiun Jatinegara
- Pengumuman Swasembada Beras-Jagung Diundur karena Bencana
- Libur Akhir Tahun, Wisatawan Bantul Diminta Beli Tiket Online
- Angka Pernikahan Nasional 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti
- Atalia Tegaskan Gugatan Cerai Tak Libatkan Perempuan Lain
- Seoul Longgarkan Sensor Media Korea Utara, Rodong Dibuka
Advertisement
Advertisement




