Advertisement
Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi Formula E?
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan beredar kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka penyelenggaraan Formula E Jakarta. Benarkah?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar Anies ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Advertisement
"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) menjawab pertanyaan soal isu Anies disebut sebagai tersangka kasus Formula E.
KPK memastikan kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Waduh, Menteri PPN/Bappenas Sebut Ada Eselon 1 yang Terima BLT
"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," ucap Alex.
Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.
Namun, Anies enggan memerinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tuturnya.
Saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta pun, kata dia, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi. KPK pun menghargai kehadiran Anies tersebut.
"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (7/9/2022).
Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement