Advertisement

Begini Penjelasan Banggar DPR RI soal Usulan Menghapuskan Daya Listrik 450 VA

Wibi Pangestu Pratama
Selasa, 13 September 2022 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Begini Penjelasan Banggar DPR RI soal Usulan Menghapuskan Daya Listrik 450 VA Foto ilustrasi. - Ist/Dok PLN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Wacana penghapusan penggunaan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) bergulir dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (12/9/2022).

Banggar memang menginginkan adanya peralihan daya listrik 450 VA ke 900 VA, tetapi sejauh ini belum terdapat keputusan atas usulan tersebut.

Advertisement

Rapat Banggar DPR dan Kemenkeu tersebut beragendakan pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023.

Salah satu pembahasan alot dalam rapat tersebut adalah pemberian subsidi dan kompensasi energi, yang mencakup bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik.

Alokasi subsidi dan kompensasi 2022 senilai Rp502 triliun akan habis sehingga berpotensi terjadi limpahan atau carry over anggaran ke APBN 2023.

BACA JUGA: Bareskrim Ikut Usut Kasus Peretasan Data oleh Bjorka

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyoroti penyaluran subsidi dan kompensasi yang dilematis dari setiap barang, karena subsidi ternyata salah sasaran. Misalnya, Pertalite dan Solar yang diberi subsidi ternyata banyak dinikmati masyarakat mampu, bahkan oleh industri atau dunia usaha.

Begitu pun dengan elpiji tiga kilogram yang sebagian besar justru dinikmati masyarakat mampu. Said menghubungkan hal-hal itu dengan masalah listrik yang bukan berupa subsidi salah sasaran, melainkan adanya kelebihan pasokan (over supply) listrik yang justru membebani keuangan negara.

"Ketika Presiden Jokowi awal dulu menjadikan program prioritas nasional seperti PLN, 35 Giga Watt [GW], tiba-tiba sekarang beritanya, PLN itu over supply enam GW, tahun depan PLN akan masuk lagi 1,4 GW, diperkirakan tahun 2026 masuk 7,5 GW," ujar Said dalam rapat tersebut, Senin.

Dia menyebut bahwa agenda pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) akan menambah pasokan, sehingga perkiraannya over supply listrik pada 2030 dapat mencapai 41 GW. Masalahnya, kelebihan pasokan itu bersifat take or pay, yakni pemerintah harus membayar ongkos produksi listrik itu, entah nantinya terpakai atau tidak.

"Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang top take or pay, harus bayar, 1 GW [bayar] Rp3 triliun," ujarnya.

Menaikkan Daya Listrik

Said kemudian mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang-orang miskin dan rentan miskin, dari 450 VA menjadi 900 VA.

Dengan begitu, kata dia, kenaikan daya cenderung akan mendorong konsumsi listrik rumah tangga, meskipun masyarakat miskin dan rentan miskin sebenarnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dia menyebut bahwa mekanisme itu akan menaikkan permintaan (demand), sehingga over supply listrik akan berkurang. Bahkan, dia pun mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya rumah tangga 900 VA menjadi 1.200 VA, agar demand lebih tinggi lagi.

"Kalau dari 450 VA dinaikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang mengutak-atik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA selesai, kenapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement