Advertisement
Bareskrim Ikut Usut Kasus Peretasan Data oleh Bjorka
Bareskrim Akan Bantu Usut Kasus Peretasan Data oleh Bjorka - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan mengusut dugaan kebocoran data yang melibatkan peretas atau hacker Bjorka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Dirtipidsiber sudah tergabung dalam tim terpadu untuk mengusut kasus ini.
Advertisement
"Tim Siber Bareskrim sudah masuk dalam tim terpadu," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Namun, Dedi belum menjawab apakah tim dari Dirtipidsiber sudah mulai menyelidiki kasus kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka atau belum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus untuk menangkal aksi yang dilakukan peretas atau hacker dengan akun Bjorka yang membuat heboh usai membobol data milik sejumlah lembaga pemerintahan, perusahaan pelat merah, hingga pejabat negara.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








