Advertisement
Harga BBM Naik, Kadin Ramalkan Upah Minimum 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai bahwa penentuan kebijakan upah minimum pada 2023 akan menghadapi pertimbangan yang kompleks yakni ketika perekonomian membaik terdapat tekanan inflasi karena kenaikan harga BBM dan risiko turunnya produktivitas usaha.
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian sangat serius dari kalangan pekerja. Hal itu tercermin dari reaksi para pekerja dengan menggelar unjuk rasa, tak lama setelah berlakunya kenaikan harga BBM.
Advertisement
Arsjad menilai bahwa ketentuan kenaikan gaji memang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Namun, pelaksanaan penghitungan upah minimum 2023 akan kompleks karena berbagai dinamika yang ada saat ini.
"Penentuan upah minimum untuk 2023 akan lebih sulit, selain karena besaran kenaikan terbilang kecil juga harus memperhitungkan dampak inflasi akibat kenaikan BBM. Produktivitas perusahaan terancam mengalami penurunan, sementara tingkat upah mendesak untuk dinaikkan," ujar Arsjad dalam keterangan resmi, Minggu (11/9/2022).
BACA JUGA: Tragis, 2 Pemuda Tewas di Kolam Renang Saat Berenang
Menurutnya, kenaikan harga BBM memang akan meningkatkan biaya di sejumlah sektor, terutama transportasi dan logistik. Industri skala besar memang tidak terlalu terdampak karena menggunakan sumber energi nonsubsidi, tetapi lain ceritanya dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Arsjad menyebut bahwa ketergantungan UMKM terhadap BBM bersubsidi sangat tinggi sehingga kenaikan harga BBM akan sangat memengaruhi aktivitas usaha. Sayangnya, menurut Arsjad, tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.
"Kadin menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak, hingga permodalan," ujarnya.
Menurut Arsjad, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH, dan insentif bagi UMKM agar dapat memperkecil efek penurunan daya beli masyarakat. Namun, secara keseluruhan, dia menilai bahwa besaran upah minimum akan menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan para pelaku UMKM.
"Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak," ujar Arsjad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement