Advertisement
Tragis, 2 Pemuda Tewas di Kolam Renang Saat Berenang
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Dua orang pria meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di kolam renang Manunggal Jati, Kota Semarang, Minggu (11/9/2022).
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan kedua korban meninggal dunia saat berenang di kolam dengan kedalaman 6 meter.
Advertisement
Kedua korban meninggal dunia masing-masing bernama Gustaf Tri Tanto (15) dan Ricky Hermawanto (22), keduanya warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Menurut dia, peristiwa nahas tersebut bermula ketika kedua korban bersama rekannya yang lain masuk ke kolam dengan kedalaman 6 meter.
BACA JUGA: Kalau RUU Sisdiknas Disahkan, Ini 5 Perubahan di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Pada saat itu kolam sebenarnya sedang ditutup karena petugas jaga sedang beristirahat dan akan dilakukan pergantian giliran berjaga.
Korban Gustaf lantas naik ke papan loncat dengan ketinggian 4 meter, kemudian meloncat ke dalam kolam.
Beberapa saat kemudian korban Ricky meloncat di kolam yang sama dari papan dengan ketinggian 8 meter.
"Saat meloncat, tubuh korban Ricky menimpa Gustaf yang berada di dalam kolam," katanya.
Kedua korban kemudian tidak muncul ke permukaan setelah terjadi benturan itu.
Rekan korban yang ada di lokasi kejadian lantas meminta tolong petugas kolam renang untuk membantu mencari keduanya yang tenggelam.
Kedua korban yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang.
Kedua korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polrestabes Semarang, kata dia, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat saling berbenturan saat terjun di kolam renang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- KPK Tegaskan Prosedur Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Sah
- Jadwal MotoGP AS 2026: Ujian Dominasi Aprilia di COTA
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
- 4 Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba Besok, Geypens Jadi Kejutan
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
Advertisement
Advertisement







