Advertisement
Driver Tolak Tarif Baru Ojek Online, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menolak aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan penyesuaian terbaru tarif ojek online yang siap berlaku 10 September 2022.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono menuturkan penolakan tersebut lantaran masih ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan tuntutan awal. Terutama, ada dua poin utama sebagai alasan.
Advertisement
"Selagi masih ada waktu pemberlakuan efektif tarif ojek daring per 10 September 2022 kami harap regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan dapat merevisi kembali," ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Dia menjelaskan dua tuntutan dari asosiasi yang telah disampaikan tetapi belum terakomodasi adalah pertama, Kemenhub memberikan wewenang kepada regulator tingkat provinsi untuk mengkaji, merumuskan dan menerbitkan tarif ojek daring dengan melibatkan stakeholder dan asosiasi pada tingkat provinsi. Alhasil, langkah ini bisa menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini.
BACA JUGA: Resmi, Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Sampai 13 Persen. Ini Rincian Tarif Terbaru
Kedua adalah terkait dengan besaran biaya sewa aplikasi. Asosiasi sepakat dengan rekan-rekan pengemudi seluruh Indonesia sebesar maksimal 10%.
Menurutnya, dengan besaran tarif baru yang ditetapkan apabila besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10% tetap merugikan pendapatan pengemudi ojek daring.
"Jadi besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini juga harusnya dicantumkan dalam regulasi agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
Advertisement
Advertisement