Advertisement
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Diubah, Nadiem Hapus Tes Mata Pelajaran di SBMPTN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus sejumlah tes mata pelajaran yang diujikan dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Skema baru ini akan resmi diterapkan setelah Nadiem meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Dia menjelaskan, banyaknya materi ataupun mata pelajaran yang diujikan dalam SBMPTN nyatanya sangat berpengaruh pada keadaan mental para peserta didik. Para murid dituntut untuk bisa memahami dan menghapal berbagai materi yang menjadi bahan penilaian.
Tak hanya berdampak pada peserta didik, pelaksanaan SBMPTN juga mengharuskan tenaga pengajar untuk bisa mengejar dan menuntaskan berbagai, serta menyita banyak waktu belajar yang hanya dimaksudkan untuk melatih para peserta didik dalam menyelesaikan soal latihan UTBK.
"Dampaknya apa? dampaknya adalah kualitas pembelajaran yang ada di sekolah-sekolah jadi menurun," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual.
Menurut Nadiem, pengujian terhadap berbagai mata pelajaran dalam SBMPTN juga mengharuskan para orangtua untuk mengeluarkan lebih banyak biaya kepada lembaga bimbingan belajar (bimbel). Hal ini tentu menjadi beban finansial bagi peserta didik dengan kondisi finansial yang kurang beruntung.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga Jogja Akan Disalurkan Lewat Aplikasi
"Untuk mengikuti bimbel itu menjadi sulit dan diskriminatif bagi murid yang kurang mampu. SBMPTN seharusnya tidak menurunkan kualitas pembelajaran dan inklusif serta adil pada peserta didik yang kurang mampu," ungkap Nadiem.
Penghapusan tes mata pelajaran dalam SBMPTN nantinya akan diganti dengan tes skolastik yang melakukan penilaian berdasarkan potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa indonesia, dan Bahasa inggris.
"Hanya ada satu tes skolastik yang mampu mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah dari para peserta didik. Dengan demikian, skema seleksi akan lebih adil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 31 Agustus: Bahaya Kontraksi APBD DIY, Aksi Demo 1 September
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement