Advertisement
Cara Mudah Daftar Bansos DTKS dari Kemensos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempermudahnya dalam satu aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos ini merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk melihat keikutsertaan warga dalam bantuan sosial.
Advertisement
Tak hanya itu, aplikasi ini juga bisa menjadi sarana untuk mengajukan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dtks.kemensos.go.id pada Selasa (6/9/2022), DTKS merupakan data induk yang berisi data warga yang memerlukan bantuan sosial, kesejahteraan sosial dan pemberdayaan sosial oleh Kemensos.
Oleh karena itu, sebelum mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah, Anda diwajibkan untuk mengajukan data diri agar terdaftar dalam DTKS.
Ini cara daftar Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Lakukan pendaftaran dengan klik "Buat Akun Baru".
3. Isi data yang diperlukan dengan lengkap.
4. Buat username dan password
5. Lalu, unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP.
6. Terakhir, Klik "Buat Akun Baru" pada layar.
Setelah Anda memiliki akun Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos, selanjutnya Anda bisa mengajukan diri untuk terdaftar DTKS, dengan cara sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
2. Lakukan login dengan memasukkan username dan password yang telah dibuat.
3. Klik opsi "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"
3. Isi data yang diperlukan secara lengkap.
4. Terakhir, Klik "Tambah Usulan".
Kemudian, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data diri oleh Kemensos untuk dipertimbangkan kelayakan Anda atau data yang sudah diajukan untuk menerima bantuan sosial.
Lalu, ketika data sudah terverifikasi Anda dapat melihat status Program Keluarga Harapan atau tidak, hal ini bisa dilihat dalam "Profil" dan klik "PKH".
Jika dalam aplikasi muncul tampilan informasi dengan status (YA) maka Anda berarti sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Adapun, ketika Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda dapat melihat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebanyak Rp 150 ribu per bulan selama periode September sampai Desember.
Pengecekan bantuan tersebut bisa dilakukan dengan tahapan berikut ini :
1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk, Anda akan diminta memasukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
3. Masukkan juga nama PM (Penerima Manfaat).
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha.
5. Terakhir, klik opsi "CARI DATA", dengan begitu sistem akan memperlihatkan data bantuan yang Anda inginkan.
Sebagai informasi, Aplikasi Cek Bansos milik pemerintah ini dapat digunakan untuk mengusulkan tetangga yang kurang mampu untuk didaftarkan ke DTKS dengan opsi "Usul" dan menyanggah tetangga yang dianggap tidak layak menerima bantuan dengan data valid menggunakan opsi "Sanggah".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement