Advertisement
Cara Mudah Daftar Bansos DTKS dari Kemensos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempermudahnya dalam satu aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos ini merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk melihat keikutsertaan warga dalam bantuan sosial.
Advertisement
Tak hanya itu, aplikasi ini juga bisa menjadi sarana untuk mengajukan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dtks.kemensos.go.id pada Selasa (6/9/2022), DTKS merupakan data induk yang berisi data warga yang memerlukan bantuan sosial, kesejahteraan sosial dan pemberdayaan sosial oleh Kemensos.
Oleh karena itu, sebelum mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah, Anda diwajibkan untuk mengajukan data diri agar terdaftar dalam DTKS.
Ini cara daftar Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Lakukan pendaftaran dengan klik "Buat Akun Baru".
3. Isi data yang diperlukan dengan lengkap.
4. Buat username dan password
5. Lalu, unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP.
6. Terakhir, Klik "Buat Akun Baru" pada layar.
Setelah Anda memiliki akun Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos, selanjutnya Anda bisa mengajukan diri untuk terdaftar DTKS, dengan cara sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
2. Lakukan login dengan memasukkan username dan password yang telah dibuat.
3. Klik opsi "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"
3. Isi data yang diperlukan secara lengkap.
4. Terakhir, Klik "Tambah Usulan".
Kemudian, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data diri oleh Kemensos untuk dipertimbangkan kelayakan Anda atau data yang sudah diajukan untuk menerima bantuan sosial.
Lalu, ketika data sudah terverifikasi Anda dapat melihat status Program Keluarga Harapan atau tidak, hal ini bisa dilihat dalam "Profil" dan klik "PKH".
Jika dalam aplikasi muncul tampilan informasi dengan status (YA) maka Anda berarti sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Adapun, ketika Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda dapat melihat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebanyak Rp 150 ribu per bulan selama periode September sampai Desember.
Pengecekan bantuan tersebut bisa dilakukan dengan tahapan berikut ini :
1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk, Anda akan diminta memasukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
3. Masukkan juga nama PM (Penerima Manfaat).
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha.
5. Terakhir, klik opsi "CARI DATA", dengan begitu sistem akan memperlihatkan data bantuan yang Anda inginkan.
Sebagai informasi, Aplikasi Cek Bansos milik pemerintah ini dapat digunakan untuk mengusulkan tetangga yang kurang mampu untuk didaftarkan ke DTKS dengan opsi "Usul" dan menyanggah tetangga yang dianggap tidak layak menerima bantuan dengan data valid menggunakan opsi "Sanggah".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
Advertisement
Advertisement