Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Ketua Umum PPP Periode 2021 - 2026 Suharso Monoarfa. /Twitter PPP
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha mengatakan Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP secara tak sah.
Sebagai informasi, Mahkamah Partai memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Kemudian pada Senin (5/9/2022), lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Suharso untuk sisa masa bakti 2020 - 2025.
Tamliha menegaskan, bahwa mukernas yang jadi ajang pengangkatan Mardiono diselenggarakan secara tak sah. Sesuai aturan AD/ART PPP, jelasnya, materi yang akan dibahas dalam Mukernas harus diserahkan kepada anggota partai paling lambat 15 hari sebelumnya Mukernas diselenggarakan.
Namun, ungkap Tamliha, dirinya tak pernah menerima materi mukernas. Bahkan, jelasnya, dia baru diundang pada hari H pelaksanaan kukernas.
"Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal, lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART," ujar Tamliha saat ditemui awak media di sela workshop nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Pihaknya juga belum akan membawa perkara pengangkatan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP ke ranah hukum. Dia yakin sesuai aturan yang berlaku, saat ini Suharso masih secara sah menjabat Ketum PP
Dia menegaskan, yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Ketum dan Sekretaris Jenderal PPP adalah Suharso dan Muhammad Arwani Thomafi. Oleh sebab itu, yang berhak mengurus partai hingga pemilihan presiden dan pencalegan anggota dewan pada 2024 masih Suharso dan Arwani.
BACA JUGA: Diiming-imingi Investasi, Warga Bantul Ketipu Rp850 Juta
"Aturannya kan harus sampai pencalegankan yang megang mereka ini [Suharso dan Arwani]. Masa dia mau merubah lagi, KPU kan tidak mungkin membuka lagi pendaftaran partai politik," ujar Tamliha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.