Advertisement
Tuntut Transparansi, Peserta Perdes Pedan, Klaten Datangi Kampus UAD

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Sebanyak 10 orang selaku perwakilan peserta perangkat desa (perdes) di Kecamatan Pedan mendatangi kantor kecamatan setempat, Selasa (30/8/2022). Mereka merupakan perwakilan peserta dari lima desa meliputi Desa Sobayan, Kaligawe, Troketon, Lemahireng, dan Beji.
Mereka menuntut transparansi nilai hasil seleksi pengisian perangkat. Mereka ditemui Camat Pedan, Marjana, serta dari Polsek dan Koramil Pedan.
Advertisement
Di kesempatan itu, Camat Pedan, Marjana, menyarankan agar peserta seleksi yang masih mempertanyakan soal nilai untuk mengikuti prosedur yang sudah berlaku.
“Kalau ada ketidakpuasan, silakan menempuh jalur hukum,” kata dia, Selasa.
Soal penilaian, Marjana tak mengetahui. Dia menjelaskan penilaian dilakukan oleh tim penguji dalam hal ini perguruan tinggi mitra kerja TP3D.
“Kalau di Pedan ada 11 desa yang membuka lowongan perangkat desa dengan 16 formasi. Pendaftar ada 200 orang dan 10 orang mundur,” kata Marjana.
Salah satu peserta seleksi untuk lowongan Kasi Pemerintahan Desa Sobayan, Yunus, mengatakan tuntutan transparansi nilai itu berdasarkan pengalaman dari peserta seleksi perangkat desa dari desa lain di wilayah Pedan.
“Peserta dari Desa Ngaren itu sudah protes. Ternyata memang benar nilai ujian tertulis belum dimasukkan,” kata Yunus saat ditemui wartawan sebelum audiensi.
Dugaan ada nilai yang belum dimasukkan itu salah satunya dari hasil nilai kumulatif peserta genap semua. Sementara, penghitungan nilai tertulis pada tes akademik per soal mendapatkan poin 0,5 sesuai ketentuan yang diatur dalam Perbup No. 30 tahun 2022.
“Secara rasional nilai ujian tertulis per soal 0,5. Tetapi hasil penilaian kumulatif itu bulat semua. Sebelumnya, kami sudah sampaikan surat ke TP3D. Tetapi jawaban dari TP3D hanya melakukan tupoksi sebagai tim penjaringan dan penyaringan. Soal nilai, TP3D tidak memiliki wewenang. Kewenangan soal penilaian dari perguruan tinggi. Kami mengikuti langkah teman-teman dari Desa Ngaran dengan mengajukan keberatan soal penilaian,” ujar Yunus selaku peserta seleksi untuk lowongan Kasi Pemerintahan Desa Sobayan.
Seusai pertemuan, perwakilan peserta tes perangkat desa berencana mendatangi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta selaku penyelenggara seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pedan.
“Hari ini kami mau ke UAD meminta klarifikasi dari sana. Nanti perwakilan ke sana. Kami hanya ingin ada transparansi nilai,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Libur Panjang Berdampak Kenaikan 28 Persen Wisatawan di Sleman
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement