Advertisement

Gelar Razia, Dishub Sragen Panen Truk yang Melanggar

Tri Rahayu
Senin, 29 Agustus 2022 - 20:57 WIB
Jumali
Gelar Razia, Dishub Sragen Panen Truk yang Melanggar Ilustrasi Hino (JIBI - Ist.Hino)

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN — Dinas Perhubungan Sragen langsung menindaklanjuti aduan warga Kecamatan Sambirejo soal banyaknya truk bermuatan berat yang melintasi wilayah mereka. Dishub mengerahkan empat petugas untuk melakukan razia pada Senin (29/8/2022) di jalan Sambirejo-Sukorejo, Kecamatan Sambirejo.

Jalan Sambirejo-Sukorejo masuk dalam jalan kelas III. Artinya jumlah berat yang dibolehkan (JBB) kendaraan melintasi jalan tersebut maksimal 8 ton.

Advertisement

Dari razia itu petugas mendapati truk membawa muatan melebihi JBB, selain itu banyak pula yang pengemudinya tidak membawa surat-surat lengkap. Ada yang suratnya mati, dan ada yang mengganti surat-surat truk dengan surat jalan dari perusahaan tambang galian C.

“Ada laporan warga yang masuk ke Dishub Sragen kemudian kami melakukan pemantauan bukan tindakan di jalur Sambi-Sukorejo. Setelah kami cek, memang benar laporan warga tersebut,” ujar Kabid Angkutan dan Terminal Dishub Sragen, Joko Purnomo, Senin (29/8/2022).

Tim Dishub menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan para sopir truk dump dari hasil pemantauan di tiga lokasi, yakni di jalur Sambirejo-Sambi, persimpangan Kebonloji Jambeyan, dan di perbatasan Jateng-Jatim di wilayah Desa Sukorejo, Sambirejo.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain tata cara muat galian C yang salah. Ada pula sopir yang hanya pegang surat jalan dari perusahaan sebagai pengganti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku uji kir.

Dalam razia ini, Dishub tidak melakukan penindakan atas semua pelanggaran itu. Dishub hanya memberi pengarahan tentang tata cara muat barang galian C itu harus ditutup dengan terpal dan supaya surat-suratnya dilengkapi. Setelah itu sopir truk dibolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kemungkinan kami akan koordinasi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan operasi gabungan dalam waktu dekat,” ujar Joko.

Ia menambahkan, fokus pemeriksaan tadi hanya untuk truk dump bermuatan galian C. Joko bisa memperkirakan truk tersebut membawa muatan melebihi JBB atau tidak dari bentuk fisik truk. Dari pengamatan Joko, banyak truk yang melebihi JBB.

“Walaupun secara kasatmata terlihat muatannya melebihi 8 ton tetapi untuk akurasinya harus ditimbang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement