Advertisement
Gelar Razia, Dishub Sragen Panen Truk yang Melanggar

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN — Dinas Perhubungan Sragen langsung menindaklanjuti aduan warga Kecamatan Sambirejo soal banyaknya truk bermuatan berat yang melintasi wilayah mereka. Dishub mengerahkan empat petugas untuk melakukan razia pada Senin (29/8/2022) di jalan Sambirejo-Sukorejo, Kecamatan Sambirejo.
Jalan Sambirejo-Sukorejo masuk dalam jalan kelas III. Artinya jumlah berat yang dibolehkan (JBB) kendaraan melintasi jalan tersebut maksimal 8 ton.
Advertisement
Dari razia itu petugas mendapati truk membawa muatan melebihi JBB, selain itu banyak pula yang pengemudinya tidak membawa surat-surat lengkap. Ada yang suratnya mati, dan ada yang mengganti surat-surat truk dengan surat jalan dari perusahaan tambang galian C.
“Ada laporan warga yang masuk ke Dishub Sragen kemudian kami melakukan pemantauan bukan tindakan di jalur Sambi-Sukorejo. Setelah kami cek, memang benar laporan warga tersebut,” ujar Kabid Angkutan dan Terminal Dishub Sragen, Joko Purnomo, Senin (29/8/2022).
Tim Dishub menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan para sopir truk dump dari hasil pemantauan di tiga lokasi, yakni di jalur Sambirejo-Sambi, persimpangan Kebonloji Jambeyan, dan di perbatasan Jateng-Jatim di wilayah Desa Sukorejo, Sambirejo.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain tata cara muat galian C yang salah. Ada pula sopir yang hanya pegang surat jalan dari perusahaan sebagai pengganti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku uji kir.
Dalam razia ini, Dishub tidak melakukan penindakan atas semua pelanggaran itu. Dishub hanya memberi pengarahan tentang tata cara muat barang galian C itu harus ditutup dengan terpal dan supaya surat-suratnya dilengkapi. Setelah itu sopir truk dibolehkan melanjutkan perjalanan.
“Kemungkinan kami akan koordinasi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan operasi gabungan dalam waktu dekat,” ujar Joko.
Ia menambahkan, fokus pemeriksaan tadi hanya untuk truk dump bermuatan galian C. Joko bisa memperkirakan truk tersebut membawa muatan melebihi JBB atau tidak dari bentuk fisik truk. Dari pengamatan Joko, banyak truk yang melebihi JBB.
“Walaupun secara kasatmata terlihat muatannya melebihi 8 ton tetapi untuk akurasinya harus ditimbang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mutasi TNI: Danpaspampres, Pangdam Jaya hingga Wakasau Diganti
- IKN Dapat Investor Baru
- Profil Ray Dalio, yang Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara
- KPK Akan Periksa 3 Saksi dalam kasus Suap di Kementerian Ketenagakerjaan
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Parangtritis PP Kamis 29 Mei 2025
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Ini Rangkaian Agenda Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Borobudur hingga Akmil Magelang
- Survei Indikator Politik: TNI dan Presiden Jadi Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik
- Survei: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri Terkait Pemberantasan Premanisme
- Wapres Gibran Cek 2 SPBU di Bengkulu dan Berdialog dengan Warga
- KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
- Bansos Tahap 2 Siap Disalurkan Akhir Bulan Ini, Data Penerima Mengacu DTSEN
Advertisement