Advertisement
Perbedaan Tarif Ojol yang Baru dan Lama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buat Anda penumpang setia ojek online, bersiap-siap dengan rencana perubahan tarif ojol yang baru.
Rencananya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan keputusan terkait dengan kenaikan tarif ojek online besok, Senin (29/8/2022).
Advertisement
Nantinya, dikutip Bisnis-jaringan Harianjogja.com, tarif baru ini akan diberlakukan pada tiga zona berbeda dan terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah, serta biaya jasa minimal per 5 km pertama.
BACA JUGA: NASA Temukan Planet 'Surga', Berisi Air Jernih Mirip di Film
Aturan baru ini merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 564/2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Berikut perbedaan tarif baru dan lama ojol di setiap zona:
Tarif Baru
Tarif Ojol Zona I
- Biaya jasa batas bawah : Rp 1.850/km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.300/km
- Rentang biaya jasa minimal : Rp 9.250 - Rp 11.500
Tarif Ojol Zona II
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.600/km
- Biaya jasa batas atas = Rp 2.700/km
- Rentang biaya jasa minimal = Rp 13.000 - Rp 13.500
Tarif Ojol Zona III
- Biaya jasa batas bawah = Rp 2.100/km
- Biaya jasa batas atas = Rp 2.600/km
- Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.500 - Rp 13.000
Tarif Lama
Tarif Ojol Zona I
- Biaya batas bawah: Rp1.850/km
- Biaya batas atas: Rp2.300/km
- Rentang biaya jasa minimal 4 km pertama Rp7.000-Rp 10.000
Tarif Ojol Zona II
- Biaya tarif batas bawah: Rp 2.250/km
- Biaya tarif batas atas: Rp2.650/km
- Rentang biaya jasa minimum 4 km pertama Rp 9.000 - 10.500
Tarif Ojol Zona III
- Biaya tarif batas bawah: Rp 2.100/km
- Biaya tarif batas atas: Rp2.600/km
- Rentang biaya jasa minimum 4 km pertama Rp7.000 - Rp10.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan
- Jemaah Calon Haji di Makkah Tidak Dikelompokkan Berdasarkan Kloter Lagi, Ini Penjelasan Kemenag
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement