Advertisement

Promo Desember

Perbedaan Tarif Ojol yang Baru dan Lama

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
Perbedaan Tarif Ojol yang Baru dan Lama Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Buat Anda penumpang setia ojek online, bersiap-siap dengan rencana perubahan tarif ojol yang baru.

Rencananya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan keputusan terkait dengan kenaikan tarif ojek online besok, Senin (29/8/2022).

Advertisement

Nantinya, dikutip Bisnis-jaringan Harianjogja.com, tarif baru ini akan diberlakukan pada tiga zona berbeda dan terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah, serta biaya jasa minimal per 5 km pertama.

BACA JUGA: NASA Temukan Planet 'Surga', Berisi Air Jernih Mirip di Film

Aturan baru ini merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 564/2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Berikut perbedaan tarif baru dan lama ojol di setiap zona:

Tarif Baru

Tarif Ojol Zona I

  • Biaya jasa batas bawah : Rp 1.850/km
  • Biaya jasa batas atas : Rp 2.300/km
  • Rentang biaya jasa minimal : Rp 9.250 - Rp 11.500

Tarif Ojol Zona II

  • Biaya jasa batas bawah : Rp 2.600/km
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.700/km
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 13.000 - Rp 13.500

Tarif Ojol Zona III

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.100/km
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.600/km
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.500 - Rp 13.000

Tarif Lama

Tarif Ojol Zona I

  • Biaya batas bawah: Rp1.850/km
  • Biaya batas atas: Rp2.300/km
  • Rentang biaya jasa minimal 4 km pertama Rp7.000-Rp 10.000

Tarif Ojol Zona II

  • Biaya tarif batas bawah: Rp 2.250/km
  • Biaya tarif batas atas: Rp2.650/km
  • Rentang biaya jasa minimum 4 km pertama Rp 9.000 - 10.500

Tarif Ojol Zona III

  • Biaya tarif batas bawah: Rp 2.100/km
  • Biaya tarif batas atas: Rp2.600/km
  • Rentang biaya jasa minimum 4 km pertama Rp7.000 - Rp10.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan

Jogja
| Sabtu, 21 Desember 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement