Produsen Vaksin Covid-19 Moderna Gugat Pfizer & BioNTech, Ada Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Produsen vaksin Covid-19 Moderna menggugat pesaingnya, Pfizer dan BioNTech, karena dinilai melanggar hak paten vaksin Covid-19.
Dikutip dari Channelnewsasia, Sabtu (27/8/2022), gugatan ini membuat pertarungan berisiko tinggi antara produsen terkemuka vaksin Covid-19 yang merupakan “senjata” utama dalam perang melawan infeksi Virus Corona di dunia.
"Moderna percaya bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech Comirnaty melanggar paten yang diajukan Moderna antara 2010 dan 2016 yang mencakup teknologi mRNA dasar Moderna," kata perusahaan biotek yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu dalam sebuah pernyataan.
"Pfizer dan BioNTech menyalin teknologi ini, tanpa izin Moderna, untuk membuat Comirnaty," kata Moderna.
BACA JUGA: Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan
Pihak Pfizer dan BioNTech mengatakan mereka belum sepenuhnya mengkaji gugatan tersebut, tetapi menyatakan terkejut atas litigasi tersebut.
"Vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech," kata sebuah pernyataan.
"Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap tuduhan gugatan."
Teknologi mRNA yang digunakan dalam suntikan Moderna dan Pfizer-BioNTech berbeda dari vaksin tradisional, yang mengandalkan suntikan bentuk virus yang lemah atau mati untuk memungkinkan sistem kekebalan mengenalinya dan membangun antibodi.
Sebaliknya, vaksin mRNA memberikan instruksi ke sel untuk membangun bagian protein yang tidak berbahaya ditemukan di permukaan virus yang menyebabkan Covid-19.
Setelah membuat protein ini, sel dapat mengenali dan melawan virus asli, yang dipuji sebagai kemajuan besar dalam pengembangan vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
Advertisement