Advertisement
Produsen Vaksin Covid-19 Moderna Gugat Pfizer & BioNTech, Ada Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Produsen vaksin Covid-19 Moderna menggugat pesaingnya, Pfizer dan BioNTech, karena dinilai melanggar hak paten vaksin Covid-19.
Dikutip dari Channelnewsasia, Sabtu (27/8/2022), gugatan ini membuat pertarungan berisiko tinggi antara produsen terkemuka vaksin Covid-19 yang merupakan “senjata” utama dalam perang melawan infeksi Virus Corona di dunia.
Advertisement
"Moderna percaya bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech Comirnaty melanggar paten yang diajukan Moderna antara 2010 dan 2016 yang mencakup teknologi mRNA dasar Moderna," kata perusahaan biotek yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu dalam sebuah pernyataan.
"Pfizer dan BioNTech menyalin teknologi ini, tanpa izin Moderna, untuk membuat Comirnaty," kata Moderna.
BACA JUGA: Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan
Pihak Pfizer dan BioNTech mengatakan mereka belum sepenuhnya mengkaji gugatan tersebut, tetapi menyatakan terkejut atas litigasi tersebut.
"Vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech," kata sebuah pernyataan.
"Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap tuduhan gugatan."
Teknologi mRNA yang digunakan dalam suntikan Moderna dan Pfizer-BioNTech berbeda dari vaksin tradisional, yang mengandalkan suntikan bentuk virus yang lemah atau mati untuk memungkinkan sistem kekebalan mengenalinya dan membangun antibodi.
Sebaliknya, vaksin mRNA memberikan instruksi ke sel untuk membangun bagian protein yang tidak berbahaya ditemukan di permukaan virus yang menyebabkan Covid-19.
Setelah membuat protein ini, sel dapat mengenali dan melawan virus asli, yang dipuji sebagai kemajuan besar dalam pengembangan vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement