Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi pada Jumat (27/8/2022).
Namun demikian, pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu dihentikan sementara dengan alasan kesehatan.
Advertisement
Putri diperiksa sudah belasan jam sejak pertama tiba di Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Putri tidak ditahan dan pulang ke rumahnya. "Informasi tetap kembali ke rumah," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.
BACA JUGA: WNI Tewas Diduga Ditembak Tentara Papua Nugini, Pemerintah Siap Ambil Tindakan
Dedi mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan (31/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu (31/8/2022)," kata Dedi.
Sebelumnya, Istri dari Ferdy Sambo Putri Candrawathi memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Putri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan setibanya di Bareskrim, Putri langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Sekarang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di dalam ya, jadi mohon teman-teman media sabar menunggu berdoa ya semoga pemeriksaan ini bisa berjalan lancar," kata Arman Hanis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Putri sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan. "Sudah (hadir pemeriksaan)," kata Andi saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
Advertisement
Advertisement