Advertisement
KPK Geledah Rumah Rektor Unila, Temukan Uang Bukti Suap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.
Mata uang asing yang ditemukan yakni pecahan Euro dan Dollar Singapura itu, merupakan alat bukti perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Advertisement
"Sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Ali mengatakan bahwa tim penyidik juga menemukan sejumlah dokumen administrasi kemahasiswaan, hingga barang elektronik saat menggeledah rumah Karomani.
"Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka," kata Ali.
Adapun, KPK telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022.
BACA JUGA: Begini Gambaran Tol Melayang dari Purwomartani ke Maguwoharjo
Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.
"Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
Advertisement