Advertisement
Dugaan Hotman Paris soal Rekening Brigadir J, Terkait Judi 303 atau Narkoba?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara ternama Hotman Paris angka bicara mengenai transaksi di rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui terjadi perpindahan dana dari empat rekening milik Brigadir J, tiga hari setelah Brigadir menghembuskan nafas terakhir.
Hotman Paris mengatakan adanya transaksi setelah Brigadir J meninggal karena uang yang tersimpan di rekening Brigadir J, adalah uang kas keluarga dan uang kas para ajudan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti belanja, makan dan lain sebagainya.
Advertisement
“Itu sama seperti Hotman. Hotman setiap minggu transfer uang ke rekening salah satu staf akunting saya, kurang lebih Rp100 juta setiap minggu. Dan itu dipakai untuk keperluan jika saya tidak ada, misalnya untuk membeli tiket pesawat,” kata Hotman dikutip dari akun instagramnya, Rabu (24/8/2022).
Selain untuk membeli tiket pesawat, dia menambahkan uang tersebut digunakan untuk keperluan mendesak seperti dan mengirim uang dan lain sebagainya.
Uang tersebut sengaja ditaruh oleh Hotman atas nama staf akunting seperti uang kas, tabungan dalam uang tersebut dapat diakses oleh 2-3 orang stafnya, sehingga jika satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan atau transfer. Kondisi serupa, lanjut Hotman, juga terjadi di keluarga Ferdy Sambo.
“Uang yang Rp200 juta ditaruh atas nama almarhum Brigadir J, juga bisa diakses oleh anggota yang lain. Jadi itu menjawab pertanyaan bahwa ternyata uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303, narkoba dan lain sebagainya,” kata Hotman.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut empat rekenin Brigadir J digunakan untuk dana taktis. Kabar yang beredar empat rekening Brigadir J dikuasai oleh tersangka FS adalah rekening dari BCA, BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Dia menyebut dari empat rekening tersebut terdapat transaksi janggal dengan total mencapai Rp200 juta pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah Brigadir J meninggal. Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATAK) untuk mendalami transaksi tersebut.
BACA JUGA: Perwira Peraih Adhi Makayasa Diperiksa dan Dicopot Gara-Gara Kasus Sambo
Sementara itu mengenai transaksi di rekening Brigadir J, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI sebagai Penyedia Jasa Keuangan mendukung sepenuhnya jika ada permintaan informasi atas data nasabah dari pihak berwajib atau berwenang sesuai dengan kewenangan yang diberikan dalam perundang-undangan.
Adapun sesuai dengan UU Perbankan, Bank diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya.
BRI mengimbau kepada masyarakat, agar apabila memiliki kerabat atau keluarga meninggal, ahli warisnya segera melapor ke kantor bank untuk segera menonaktifkan rekeningnya, termasuk segala fasilitas yang melekat (seperti kartu ATM, akun mobile banking dll) untuk mengurangi risiko terjadinya penyelewengan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Targetkan Serangan Udara di Lebanon Selatan
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Advertisement
Advertisement