Advertisement
DPR Usulkan Fatwa Pembelian BBM Bersubsidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Willy Midel Yoseph menyarankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan fatwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar menyusul pasokan yang bekal seret pada akhir tahun ini.
Usulan tersebut disampaikan Willy dalam rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Rabu (24/8/2022) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Advertisement
BACA JUGA: Kapolri: Sejak Awal, Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkayasa Divisi Propam
Willy mengatakan fatwa untuk pembelian BBM bersubsidi itu bakal efektif untuk menekan konsumsi BBM subsidi yang tidak terkendali di tengah masyarakat. Fatwa itu, kata Willy, dapat menjadi solusi di tengah sejumlah paket kebijakan yang diambil mandeg untuk menjaga kuota BBM subsidi pada paruh kedua tahun ini.
Dia menambahkan, usulan fatwa itu dia dapatkan setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat termasuk Majelis Ulama Indonesia Provinsi di daerah pemilihannya, Kalimantan Tengah.
“Secara hukum orang sudah tidak peduli, diawasi juga tidak ada hasilnya juga tetap jebol. Kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa, ini usul Pak Menteri,” kata Willy, Rabu (24/8/2022).
Willy berpendapat jalur fatwa pada isu BBM bersubsidi itu bakal efektif untuk menekan konsumsi masyarakat yang belakangan terlanjur meleset dari proyeksi awal tahun.
“Supaya subsidi Rp502 triliun ini cukup,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran subsidi energi Rp502 triliun pada APBN 2022 akan habis karena tingginya tingkat konsumsi energi dan harga minyak global yang masih mahal.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan Menteri Keuangan, Selasa (23/8/2022). Dia memaparkan realisasi APBN 2021 dan gambaran pelaksanaan anggaran tahun ini.
BACA JUGA: Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras
Sri Mulyani menjelaskan tingginya harga minyak global membuat pemerintah harus menaikkan subsidi energi hingga tiga kali lipat tahun ini, menjadi Rp502 triliun. Sayangnya, dana jumbo itu ternyata tidak cukup untuk menahan harga di tingkat masyarakat.
"Dengan harga BBM, minyak dunia yang terus menerus tinggi, Rp502 triliun diperkirakan akan habis dan masih belum mencukupi. Kami memperkirakan apabila laju konsumsi seperti yang terjadi pada tujuh bulan terakhir ini maka Rp502 triliun akan habis dan masih akan ada tambahan lagi," ujar Sri Mulyani di gedung DPR RI, pada Selasa (23/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Rekrutmen CPNS 2024 Pemkot Semarang Ditutup, 1 Formasi Diperebutkan 46 Pelamar
- Harris-Trump Beri Pesan Persatuan di Peringatan Serangan 11 September
- Kronologi Kader PDIP Ngaku Dijebak untuk Gugat SK Kepengurusan DPP 2024-2025
- Pagi Tadi, Presiden Jokowi Bertolak ke Kaltim untuk Kembali Berkantor di IKN
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
- Korupsi Pengadaan Xray di Kementerian Pertanian Merugikan Negara hingga Rp82 miliar
Advertisement
Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang dan Tenggelam di Pantai Samas Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Coblos Semua Paslon Berpotensi Merusak Proses Demokrasi
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polri Dipecat dengan Tidak Hormat!
- Ini Alasan Pramono Anung Mundur dari Seskab Jokowi pada 22 September
- KPK Dalami Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Kepulauan Meranti
- Dilantik Jadi Mensos, Segini Harta Gus Ipul, Masih Punya Utang Rp162 Juta
- Periksa Manager Keuangan PT Inti Alasindo Energi, KPK Perdalam Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara
- Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Tanggalkan Jabatan Wali Kota Pasuruan Jatim
Advertisement
Advertisement