Advertisement
Sri Mulyani Sebut Anggaran Subsidi BBM Berpotensi Meningkat Menjadi Rp198 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi energi dapat bertambah Rp189 triliun jika harga dan konsumsi minyak tetap berada dalam kondisi saat ini hingga akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani seusai rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan Menteri Keuangan, Selasa (23/8/2022). Dia menjawab pertanyaan awak media mengenai isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pertimbangan pemerintah terkait subsidi energi.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Kantor Rektorat Unila
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo meminta pihaknya untuk menghitung kecukupan anggaran subsidi energi, terutama untuk pertalite dan solar. Hasil kalkulasi ternyata menunjukkan bahwa anggaran subsidi Rp502 triliun—yang sudah naik tiga kali lipat dari tahun lalu—tidak akan cukup.
Alasannya, terdapat tren kenaikan konsumsi BBM hingga Juli 2022 lalu, dan apabila tren itu berlanjut hingga akhir tahun maka konsumsi BBM akan menyentuh 29 juta kilo liter. Padahal, pemerintah sudah menaikkan asumsi konsumsi BBM menjadi 23 juta kilo liter, atau terdapat kelebihan 6 juta kilo liter atau hampir 25 persen dari asumsi awal.
Selain itu, menurut Sri Mulyani, harga minyak dunia cenderung masih bergerak di US$104,9 per barrel atau di atas asumsi pemerintah yakni US$100 per barrel. Nilai tukar rupiah pun bergerak di kisaran Rp14.750, sementara asumsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah di Rp14.450.
Kemenkeu pun menilai bahwa jika tingkat konsumsi dan harga minyak terus berada di atas asumsi, dan nilai tukar yang masih melemah dari asumsi, maka kebutuhan subsidi BBM akan melampaui Rp502 triliun.
"Kami perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp198 triliun, di atas Rp502 triliun. Nambah, kalau kita tidak menaikkan [harga] BBM. Kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, tidak ada apa-apa, maka Rp502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp698 triliun," ujar Sri Mulyani pada Selasa (23/8/2022).
Dia pun menyebut bahwa asumsi penambahan anggaran subsidi Rp198 triliun itu hanya memperhitungkan pertalite dan solar, belum termasuk liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan listrik.
BACA JUGA: Blangko Habis, Ratusan Orang di Gunungkidul Belum Bisa Mencetak SIM
Kondisi itu dilaporkan Sri Mulyani kepada Jokowi dan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan, baik terkait subsidi maupun harga BBM. Sri Mulyani sendiri enggan menjelaskan mengenai wacana kenaikan harga BBM, karena menurutnya tugas presiden bagi bendahara negara adalah melakukan perhitungan tadi.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 April 2023: Ada yang Turun
- KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
- Awas! Jogja dan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Sabtu Ini
- Beda Sikap Piala Dunia U-20, Rudy Sebut Gibran Belum Paham Konstitusi: Belum Lahir Soale
Advertisement
Advertisement