Advertisement
KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Kantor Rektorat Unila

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Rektorat Universitas Negeri Lampung (Unila). Penggeledahan ini terkait dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Profesor Karomani.
Tim penyidik yang melakukan penggeledahan menemukan alat bukti terkait dengan perkara suap tersebut. Beberapa di antaranya berupa dokumen dan alat bukti elektronik.
Advertisement
BACA JUGA: Jam Keberangkatan KA Bandara YIA Ditambah Jadi 24 Kali, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para Tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/8/2022).
KPK akan melakukan analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut. Hal ini untuk kebutuhan pemberkasan tersangka. KPK telah menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
BACA JUGA: Tak Ada Karyawan dan Bos, Kafe di Bantul ini Dijalankan secara Gotong Royong
Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.
"Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
- Prabowo dan Megawati Sepakat Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum Kebangkitan Produk Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi
- Diskon Tarif 20 Persen untuk Jalan Tol Trans Jawa Masih Berlaku, Ini Jadwalnya
- Kasau: Presiden Prabowo Berperan Besar Modernisasi Alutsista TNI AU
- Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
- KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
- Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Kemenkes: Kami Beri Sanksi Tegas!
- KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti Digugat Mantan Anggota Bawaslu
Advertisement