Advertisement
Keterangan Saksi dan CCTV Jadi Bukti yang Menjerat Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J, berdasarkan dua alat bukti.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa penetapan PC sebagai tersangka, karena sudah menemukan dua alat bukti.
Advertisement
“Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektonik berupa cctv baik yang ada di saguling, maupun yang ada di dekat TKP,” ujar Andi di Bareskrim, Jumat (19/8/2022).
Dia juga mengatakan, bahwa PC memang berada di lokasi Duren Tiga dan Saguling dan diduga melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta, mengumumkan PC sebagai tersangka.
Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Sakit Hati Korban Tak Mau Balikan, Pelaku Bayar Eksekutor Rp7 Juta untuk Siram Air Keras
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- KASUS SUAP: Tak Cuma Hasto, KPK Juga Minta Yasonna Laoly Tak Pergi ke Luar Negeri
- Soal Penetapan Tersangka Hasto PDIP, Begini Komentar Jokowi
- Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Polisi: Sistem Rem Bermasalah
- Gelar Open House Natal, Begini Pesan Keuskupan Semarang
- Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh dan Terbelah, Otoritas Sebut karena Burung
- Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Liburan Akhir Tahun
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
Advertisement
Advertisement