Advertisement
Gerak Cepat! Polri Limpahkan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri telah melengkapi berkas perkara dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan melimpahkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan per hari ini berkas perkara akan diserahkan ke Kejagung.
Advertisement
“Terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke JPU selesai rilis ini,” tutur Agung di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka tersebut adalah: Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KHUP.
"Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Sementara, pada hari ini, Agung mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian, per hari ini ada 5 tersangka pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement