Gerak Cepat! Polri Limpahkan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri telah melengkapi berkas perkara dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan melimpahkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan per hari ini berkas perkara akan diserahkan ke Kejagung.
Advertisement
“Terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke JPU selesai rilis ini,” tutur Agung di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka tersebut adalah: Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KHUP.
"Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Sementara, pada hari ini, Agung mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian, per hari ini ada 5 tersangka pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Jadi Korban Nuthuk Tarif Parkir di Sleman? Laporkan Saja ke Nomor Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
- Sekda Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pungutan kepada Pegawai
- 18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan
- Pemerintah Pulangkan 91 WNI dari Suriah
- Sekjen PBB Serukan Penyelidikan Tewasnya Staf WFP di Sudan
- Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja PT MEG Batam versi Polisi
- Ribuan Eks-Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT
Advertisement
Advertisement