Advertisement
Gerak Cepat! Polri Limpahkan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri telah melengkapi berkas perkara dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan melimpahkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan per hari ini berkas perkara akan diserahkan ke Kejagung.
Advertisement
“Terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke JPU selesai rilis ini,” tutur Agung di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka tersebut adalah: Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KHUP.
"Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Sementara, pada hari ini, Agung mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian, per hari ini ada 5 tersangka pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
Advertisement
Advertisement