Advertisement
Soal Laporan Dugaan Suap oleh Ferdy Sambo, Ini Respons KPK
KPK masih melakukan verifikasi terkait laporan dugaan upaya pemberian suap oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan verifikasi terkait laporan dugaan upaya pemberian suap oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diketahui Sambo dilaporkan atas dugaan upaya pemberian suap terhadap pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sambo juga dilaporkan atas dugaan upaya pemberian sejumlah uang terhadap Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan KM.
Advertisement
"Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (18/8/2022).
Ali menambahkan, KPK punya waktu 30 hari kerja untuk melakukan telaah dan verifikasi. Menurutnya, lembaga antitrasuah membutuhkan waktu untuk memproses laporan dari masyarakat.
"Berapa waktu lamanya waktu itu yang dibutuhkan, kalau di peraturan pemerintah adalah 30 hari kerja," kata Ali.
Ali mengatakan, pihaknya tidak hanya terpaku pada data dari pelapor, tetapi juga akan melakukan pengayaan terhadap laporan yang masuk.
"Kami pasti juga melakukan pengayaan oleh tim di KPK sendiri sehingga ya nanti kita lihat perkembangannya kalau memang ini layak ditindaklanjuti, ada dugaan peristiwa pidananya, dan itu adalah pidana korupsi dan itu juga menjadi kewenangan KPK pasti juga nanti kami sampaikan perkembangannya seperti apa," ungkap Ali.
BACA JUGA: Tak Main-Main! Tersangka Perkosaan di Umbulharjo Didakwa Pasal Berlapis
Adapun, pelaporan terhadap Sambo ke KPK tersebut dilayangkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan (TAMPAK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







