Rupiah Kembali Tertekan Dibuka Melemah ke Rp18.115 per Dolar AS
Rupiah dibuka melemah ke Rp18.115 per dolar AS pada Selasa 14 Juli 2026. Konflik AS-Iran dan penguatan dolar masih menjadi tekanan utama bagi mata uang Garuda.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/8/2022) melanjutkan pemeriksaan Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda di Jakarta, Kamis, menyebutkan Surya Darmadi diperiksa Kamis, pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00 WIB," kata Ketut.
Tersangka Surya Darmadi resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah menyerahkan diri pada Senin (15/8) dan dijemput Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat dari Taiwan.
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode 1999-2008 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang merugikan keuangan dan perekonomian negara sekitar Rp78 triliun.
Dalam perkara ini, selain memeriksa perkara pokok dugaan tindak pidana korupsi, Penyidik Jampidsus mengusut dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang dimiliki Surya Darmadi.
Hal ini terungkap dari daftar saksi-saksi yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Selasa (16/8/2022).
Ada dua saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi menghalangi atau merintangi penyidikan korupsi Duta Palma Group. Keduanya adalah AD selaku Direktur PT Wanamitra Permai dan TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur.
"Mereka diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group," kata Ketut.
Inisial AD merujuk pada keterangan Adil Darmadi, merupakan anak dari Surya Darmadi yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8/2022).
Adapun TTG merujuk pada keterangan Tovariga Triaginta Ginting, selaku direktur di tiga perusahaan, yakni PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani. Ketiga perusahaan itu tergabung dalam Grup Duta Palma.
Sebagaimana diketahui, menghalangi penyidikan korupsi termasuk dalam tindak pidana lain yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Ancaman pidana pada beleid tersebut adalah minimal tiga tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Selain Adil dan Tovariga, saksi lain yang diperiksa adalah Marketing Supervison Wanamitra Permai berinisial HH.
Menurut Ketut, HH diperiksa terkait perkara pokok korupsi Duta Palma.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Ketut.
Surya Darmadi juga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014 yang diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah dibuka melemah ke Rp18.115 per dolar AS pada Selasa 14 Juli 2026. Konflik AS-Iran dan penguatan dolar masih menjadi tekanan utama bagi mata uang Garuda.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.